Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Video Pamer Uang di Atas Piring Viral, Kini Nasib Dirut Perumda Syaefunnur Berakhir Menyedihkan

Usai Pamer Uang di Atas Piring, Nasib Dirut Perumda Syaefunnur Maszah kini berakhir menyedihkan usai menghadap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Istimewa/Warta Kota
Video pamer uang yang dilakukan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah, viral di sosial media. 

TRIBUNSOLO.COM - Usai viral memamerkan tumpukan uang, nasib Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja, Syaefunnur Maszah ternyata berakhir menyedihkan.

Syaefunnur Maszah diketahui telah membuat video dirinya pamer segepok uang diatas piring.

Video tersebut rupanya viral dan ramai disorot.

Dirut Perumda Tangerang itu mengundurkan diri dari jabatannya setelah dipanggil Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Pengunduran Syaefunnur itu disampaikan sendiri Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Evaluasi Kasus Corona di PTM Kota Solo Dilakukan Pertengahan Februari, Dinkes Soroti Soal Prokes

Baca juga: Viral Seragam Satpam Baru Disebut Mirip Polisi India, Ternyata Ini Alasan Ganti Warna Krem

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban moril dan edukasi publik, Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja mengajukan pengunduran diri," kata Zaki dikutip dari Kompas.tv, Rabu.

Pengunduran diri Syaefunnur kemudian diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.

Zaki menyebut dirinya telah menyetujui pengunduran diri tersebut dan efektif mulai Rabu, setelah pihaknya membuat surat keputusan (SK) pengunduran diri tersebut.

"Saya juga menerima sikap bertanggung jawab yang bersangkutan untuk mengundurkan diri, menghukum dirinya sendiri dan menerima kesalahannya," kata dia.

 Zaki juga telah menegur pejabat yang membuat video tersebut.

"Sebagai pejabat publik harus memiliki rasa empati pada masyarakat. Apalagi saat kondisi prihatin seperti ini," kata dia.

Zaki juga meminta maaf atas beredarnya rekaman video itu.

Ia berharap, hal ini jadi pelajaran untuk ASN dan jajaran direksi BUMD di Kabupaten Tangerang untuk menjaga sikap dalam keseharian maupun di media sosial.

"Dan saya memohon maaf atas kejadian ini, semoga kejadian ini tidak terulang lagi," imbuhnya.

Video 14 Detik

Dalam rekaman video berdurasi 14 detik tersebut, Syaefunnur yang berbaju batik berwarna hijau terlihat memegang sendok dan garpu.

Kemudian dia memindahkan uang gepokan dalam pecahan Rp 100.000 yang berserakan di atas meja ke dalam piring.

Video tersebut direkam pada 2020 lalu, namun baru viral belakangan ini.

Sebelumnya diberitakan Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah menjadi buah bibir.

Sebab video dirinya yang sedang menunjukan tumpukan uang kertas bahkan ditaruh diatas piring makan, viral di media sosial.

Baca juga: Sosok Syaefunnur Maszah, Pejabat yang Viral karena Pamer Gepokan Uang: Dulu Pernah Kalah Nyaleg

Baca juga: Inilah Tampang Para Tersangka Aksi Pengeroyokan di Sriwedari, Tanpa Sebab Main Bacok di Jalanan

Aksi Syaefunnur Maszah di media sosial tiktok itu membuat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar geram.

Ia marah atas kelakukan anak buahnya itu.

Karenanya Zaki memanggil Syaefunnur Maszah untuk mempertanyakan soal aksinya di video itu.

"Akan saya panggil untuk dimintai keterangan seputar video yang viral itu," ujar Zaki, Rabu (2/2/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.

Menurutnya video viral Dirut PD Pasar tersebut telah mencoreng nama baik Pemkab Tangerang.

Mad Romli menjelaskan seharusnya sebagai pejabat publik bisa memberikan tauladan kepada masyarakat.

Bukan malah sebaliknya membuat gaduh khalayak publik dengan aksi pamer uang.

"Saya setuju Dirut PD Pasar dipanggil. Pejabat publik itu harus berperilaku baik, untuk contoh masyarakat," kata Mad Romli.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved