Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Banyak Keluhan Soal Knalpot Brong, Polisi Awasi Kawasan Kartasura Sukoharjo 

Kawasan Kartasura termasuk wilayah yang dipantau oleh Polres Sukoharjo. Hal ini terkait dengan banyaknya keluhan kendaraan berknalpot brong. 

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/ Fristin Intan
Ilustrasi Knalpot Brong. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kawasan Kartasura termasuk wilayah yang dipantau oleh Polres Sukoharjo

Hal ini terkait dengan banyaknya keluhan kendaraan berknalpot brong. 

Di wilayah tersebut, juga dilaporkan sering untuk balapan liar.

Jajaran Polres Sukoharjo bakal menggelar razia knalpot brong di sejumlah tempat, termasuk di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Selama ini, masyarakat Kartasura diresahkan dengan aksi pengendara yang menggunakan knalpot brong, yang melintas di jalan protokol.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, penyisiran knalpot brong ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat.

Baca juga: Viral Pengendara Motor Brong Nekat Melintas saat Jenazah Diberangkatkan, Begini Cerita Sebenarnya

Baca juga: Masih Banyak Kendaraan Knalpot Brong Mengaspal di Jalanan Boyolali, Satlantas Gencar Razia

"Iya (akhir pekan nanti akan ada operasi knalpot brong di Kartasura)," katanya, Jumat (4/2/2022).

Kapolres menuturkan, setiap malam jajarannya sudah melakukan operasi knalpot brong.

Sejumlah pengendara terjaring dalam razia itu, termasuk di kawasan Kartasura.

"Sebelumnya, kami mendapatkan beberapa motor menggunakan knalpot brong di Kawasan Kartasura, dan langsung kami tindak tegas," ujarnya.

Baca juga: Nekat Pakai Knalpot Brong di Wonogiri, Polisi Bakal Tindak Tegas: Sudah Puluhan Kendaraan Disita

Ya, sejumlah knalpot brong berhasil disita, dan pemiliknya juga dikenakan sanksi tilang.

Hingga 31 Januari 2022, sudah ada 286 penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Sukoharjo.

"Tindakan tegas ini kami lakukan untuk memberantas knalpot brong di Sukoharjo," pungkasnya.

Warga Pasang Papan Peringatan

Sejumlah warga Kartasura, Sukoharjo memasang spanduk peringatan di sejumlah jalan protokol, Sabtu (27/11/2021) malam.

Spanduk peringatan itu dipasang karena warga kesal dengan bunyi bising knalpot kendaraan.

"DILARANG MENGGEBER MOTOR/MOBIL!!! BAGI YANG MENGGUNAKAN KNALPOT BRONG DI SEPANJANG JALAN WILAYAH KARTASURA. ANDA AROGAN?? KAMI TERTIBKAN!!! WARGA KARTASURA," tulis dalam spanduk tersebut.

Menurut salah satu warga, Denny mengatakan pemasangan itu dilakukan oleh relawan yang ada di Kartasura.

Baca juga: Tak Ada Ampun, Mau Ngumpet di Mana Pun Polisi Karanganyar Buru Motor Knalpot Brong, Kini Ada 26 Unit

"Kami menindaklanjuti keluhan warga, sering mendapati balapan liar setiap Jumat malam, dan Sabtu malam," katanya, Minggu (28/11/2021).

Mereka yang diduga melakukan balap liar, biasanya menggunakan jalan Ahmad Yani.

Mereka memanfaatkan trafic light sebagai lampu start-nya, dan trafic light berikutnya dijadikan garis finish.

Menurut Denny, biasanya kendaraan yang melakukan balap liar itu menggunakan knalpot brong.

Baca juga: Pengakuan ABG Kena Razia Knalpot Brong di Karanganyar : Bangga Bisa Pakai Knalpot Rp 7,5 Juta

"Itu sangat mengganggu warga, karena dilakukan saat jam istirahat, selain itu juga membahayakan pengguna jalan lain," ujarnya.

Kasus kecelakaan akibat aksi ugal-ugalan tersebut juga sering terjadi, seperti kecelakaan lalulintas yang melibatkan tiga sepeda motor yakni Suzuki Satria, Honda Vario, dan Honda Supra, pada Sabtu (9/10/2021).

Dalam kecelakaan itu, menelan satu korban jiwa.

Dia menjelaskan, pemasangan spanduk ini mendapatkan dukungan dari pihak kepolisian atas pemasangan ini. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved