Ternyata Penghuni Kerangkeng Milik Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Diberi Upah

Fakta terbaru kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, ternyata penghuni sel dipekerjakan tanpa diberi upah.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUN MEDAN/HO
Fakta terbaru kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, ternyata penghuni sel dipekerjakan tanpa diberi upah. 

TRIBUNSOLO.COM - Satu per satu fakta tentang kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mulai terkuak.

Terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap bahwa penghuni kerangkeng dipekerjakan di perkebunan sawit.

Mereka dipekerjakan tanpa diberi upah.

Baca juga: Ingat Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat? Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Laporan Masyarakat

Baca juga: Klarifikasi Keluarga Bupati Langkat soal Warga Tewas Disiksa dalam Kerangkeng, Bantah Komnas HAM

"Ya, yang bekerja di pabrik sawit, iya," ucap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam usai meminta keterangan Terbit terkait temuan kerangkeng manusia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari Tribunnews, Senin (7/2/2022).

Lebih lanjut, Anam menyatakan pihaknya telah mengecek pabrik sawit kala melakukan peninjauan langsung terkait kerangkeng manusia di milik Terbit di Kabupaten Langkat.

Para penghuni kerangkeng, katanya, dipekerjakan tanpa diberi upah.

"Iya (tanpa diberi upah)," jelas Anam.

Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan bahwa pihaknya mengaku mendapatkan informasi mengenai sejarah kerangkeng manusia dalam permintaan keterangan terhadap Terbit hari ini.

Termasuk soal metode pembinaan yang dilakukan tim pengelola kerangkeng, hingga mengkonfirmasi ihwal kabar penghuni yang tewas.

"Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," kata Beka.

Baca juga: Klarifikasi Keluarga Bupati Langkat soal Warga Tewas Disiksa dalam Kerangkeng, Bantah Komnas HAM

Sekedar indormasi, kedatangan komisioner Komnas HAM ke Kantor KPK untuk meminta keterangan Bupati nonaktif Langkat terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya.

Karena Terbit berstatus tahanan lembaga antirasuah usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat maka ia dimintai keterangan di Kantor KPK.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved