Viral
Viral Warga Hajar Petugas PLN di Bantul, Kini Menyesal Setelah Ditangkap & Terancam 2 Tahun Penjara
AFS di Mapolres Bantul mengakui jika itu memang dirinya, hal ini dilakukan karena petugas PLN tidak mau menunjukkan surat tugas.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Karena sudah terus didatangi dan ditagih tapi belum ada pembayaran bahkan ia tidak ada niatan berkomitmen untuk bayar, akhirnya sama petugas itu diputus listriknya pada Rabu (2/2/2022) siang," ujar Ahmad, dikutip dari Kompas.com.
"Itu sudah ada aturannya, jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN," lanjut dia.
Karena pelanggan bersikeras, dan petugas PLN sudah berupaya menjelaskan aturannya dan sudah menagih berkali-kali namun tidak ada pembayaran tagihan, lalu terjadi petugas PLN dipukul di lokasi.
Usai kejadian pihak PLN kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian
Pelaku ditangkap
Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial AFS.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menjelaskan, pemuda 19 tahun itu ditangkap pada Sabtu (5/2/2022).
"Kami juga mengamankan 3 barang bukti, yakni pakaian pelaku saat melakukan penganiayaan, surat tugas korban, dan surat keterangan sakit korban," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Polres Bantul.
Archye melanjutkan penjelasannya, AFS mengakui semua perbuatannya.
Kini AFS sudah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 tentang penganiayaan.
"Dengan ancaman kurang lebih 2 tahun 8 bulan hukuman penjara," imbuhnya.
Pengakuan AFS
AFS di Mapolres Bantul mengakui jika itu memang dirinya, hal ini dilakukan karena petugas PLN tidak mau menunjukkan surat tugas.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada 2 Februari 2022 lalu.
Hati-hati! Latto-latto Sudah Makan Korban, Pecah dan Lukai Mata Bocah 8 Tahun hingga Harus Operasi |
![]() |
---|
Rozy Akhirnya Muncul ke Publik Setelah Perselingkuhan dengan Mertua Viral, Kini Laporkan Norma Risma |
![]() |
---|
Cara Tiko Rawat dan Hidupi Ibunya yang Depresi di Rumah Terbengkalai, Andalkan Gaji Kerja Serabutan |
![]() |
---|
Tersangka Penistaan Agama Saifuddin Ibrahim Terekam Jadi Pemulung di AS, Polri Turun Tangan |
![]() |
---|
Ingat Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri? Kasasi Ditolak MA, Tetap Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|