Viral

Briptu Christy Polwan Buron Polresta Manado Ditangkap di Hotel Kemang, Check-in Atas Nama Orang Lain

Fakta baru Briptu Christy ditangkap di Grand Kemang Hotel, ternyata check-in atas nama orang lain.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto
Briptu Christy check-in hotel atas nama orang lain. 

TRIBUNSOLO.COM - Fakta terbaru penangkapan Briptu Christy di Grand Kemang Hotel.

Seperti diketahui, nama Briptu Christy sempat viral di media sosial setelah menghilang secara misterius.

Bahkan ia sempat menjadi buronan kasus desersi Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Akhirnya, tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap Briptu Christy pada Rabu (9/2/2022).

Tekait penangkapan Briptu Christy, pihak Grand Kemang Hotel akhirnya buka suara.

Baca juga: Terkuak Ini Curhat Briptu Christy kepada Suaminya Sebelum Jadi DPO dan Ditangkap: Ada Masalah Kantor

Dilansir dari Tribunnews, Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin mengatakan polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto saat proses check-in di hotel nama yang terigester di buku tamu hotel bukanlah nama aslinya.

"Jadi pada saat itu checkin nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel dikutip dari Tribunnews, Kamis (10/2/2022).

Meski begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.

"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang," ujarnya.

Sementara itu, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran.

Baca juga: Suami Briptu Christy Akhirnya Buka Suara Terkait Kabar Video Asusila Sang Istri: Itu Tidak Benar

Zahran menyebut Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.

Namun yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap. Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.

"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari," ucapnya.

Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berangkutan keluar dari hotel.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved