Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

4 Staf Positif Covid-19, Kantor Dukcapil Klaten Ditutup 2 Hari, Pelayanan Dilakukan Via Online

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Klaten ditutup mulai hari ini, Senin (14/2/2022).

Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Ibnu Dwi Tamtomo
Suasana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Klaten yang ditutup 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Klaten ditutup mulai hari ini, Senin (14/2/2022).

Penutupan setelah adanya temuan 4 staf kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasus Covid-19 di Kantor Dukcapil Klaten bermula dari adanya 1 kasus positif yang diketahui pada Jumat (11/2/2022) lalu.

Setelah dilakukan tracing dan swab mandiri, ditemukan tiga kasus baru pada Senin (14/2/2022).

Penutupan Kantor Dukcapil Klaten disampaikan PLT Dukcapil Sri Winoto.

"Kemarin 1 positif, hari ini setelah swab antigen hasilnya reaktif (tambah) 3, jadi total ada 4," jelas Sri, Senin (14/2/2022).

"Yang terpapar dari Bidang Dafduk (Pendaftaran Penduduk) dan bagian pelayanan karena keduanya melakukan kontak erat saat melakukan tugas," jelasnya.

Baca juga: Cerita Keluarga Haji Ali Sukses Jualan Sate Ayam di Klaten : Tahun 1980 Datang Mencoba Peruntungan

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Karambol di Klaten, Avanza Putar Balik Ditabrak Mira, Jalan Macet hingga 3 Km

Winoto menerangkan bahwa penutupan ini berlangsung 2 hari.

"Jadi sementara ini kita lakukan penutupan untuk pelayanan offline," terangnya

"Sehingga mulai hari ini ini kita lebih mengutamakan layanan yang online," imbuhnya

Winoto menjelaskan bahwa trashing dilakukan kepada semua yang melakukan kontak erat.

"Kemudian untuk beberapa teman yang melakukan kontak erat juga sudah kita lakukan trashing, dengan melakukan swab secara mandiri dan ada beberapa dilakukan di Dinas Kesehatan,"

Dia menambahkan meski pelayanan ditutup namun pegawai tetap masuk kerja.

"Kita tetap masuk namun tidak memberikan pelayanan offline, kita konsolidasi untuk penyiapan sarana, prasarana dan sumber daya manusia untuk pelayanan online," jelasnya.

Untuk saat ini pelayanan kependudukan akan mengutamakan pelayanan online sama seperti saat PPKM level 3 diberlakukan.

Namun pihaknya tetap melakukan pelayanan offline khusus untuk beberapa layanan saja.

"Layanan offline kita layani khusus untuk misal pencatatan perkawinan karena itu wajib kesini jadi tetap kita layani," ucap Sri Winoto.

"Kalau untuk perekaman itu harus ke kantor atau ke Kecamatan yang memiliki peralatan, selebihnya yang bisa melalui aplikasi kita arahkan menggunakan aplikasi Sipon Keduten," terangnya.

Dia menambahkan belum ada batas waktu terkait penutupan pelayanan secara offline, karena masih melihat kondisi di lapangan.

Winoto menyadari bahwa banyak warga yang kecewa karena pengumuman ini mendadak. Meski begitu pihaknya sudah melakukan sosialisasi.

"Kami sudah berupaya melakukan sosialisasi, melalui media sosial kita seperti twitter dan media sosial lainnya," jelasnya.

"Disini (Kantor Dukcapil), tetap kita tugaskan teman untuk memberi pengertian kepada warga yang hadir di kantor Dukcapil," terangnya.

Winoto menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan kasus aktif tanpa gejala yang saat ini dalam keadaan baik dan melakukan isolasi mandiri dirumah. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved