Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Alasan Para Pelaku Ngamuk di Karaoke Sukoharjo, Target yang Dicari Tak Ada Lalu Lakukan Pengrusakan

Satreskrim Polres Sukoharjo mengamankan para pelaku pengrusakan dan penyerangan indekos dan karaoke Risma Pertiwi di Kecamatan Kartasura.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil Trisetiawan
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menanyai pelaku perusakan rumah indekos dan karaoke di Mapolres Sukoharjo, Senin (14/2/2022). 

Balas Dendam

Polisi mengungkap insiden penyerangan dan perusakan kos sekaligus cafe untuk karaoke di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Ada empat pelaku yang ditangkap yakni JP (28), RP (19), dan FN (19) yang merupakan warga Sukoharjo, serta BS (30) warga Pacitan, Jatim.

Saat dihadirkan dalam keterangan pers, keempat pelaku tertunduk lesu.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, motif keempat orang nekat merusak kost dan tempat hiburan karena ingin balas dendam.

"Motifnya diakui para tersangka adalah balas dendam atas kejadian sebelumnya di Sriwedari Kota Solo," katanya di Mapolres Sukoharjo, Senin (14/2/2022).

Keempat tersangka melakukan perusakan dengan menggunakan senjata tajam, dan alat pemukul lainnya.

Akibatnya, kos dan karaoke tersebut mengalami kerusakan, seperti pintu jebol lantaran ditendang, kaca jendela pecah, botol minuman pecah berserakan, kursi kayu dirusak.

Begitu juga sepeda motor juga tak luput jadi amukan.

"Kedatangan mereka di tempat karaoke itu sengaja mencari kelompok pelaku penganiayaan di Sriwedari tersebut," ujarnya.

Baca juga: Kesaksian Istri di Sragen soal Penangkapan Suaminya : Tiba-tiba Pulang Sebentar Bersama Densus 88

Baca juga: Dua Kelompok Silat Wonogiri Bentrok di Tempat Karaoke, Gegara Diminta Paksa Lepas Baju Silat

Namun kata dia, karena target yang dicari tidak ada, akhirnya melakukan perusakan.

Dijelaskan Kapolres, sebelum mengamuk di tempat karaoke, empat tersangka dan beberapa orang lainnya, sempat berkumpul di sebuah rumah di Desa Gumpang, Kartasura.

"Empat tersangka ini berhasil ditangkap anggota Polres Sukoharjo. Satu orang kedapatan membawa sajam, sedangkan tiga lainnya secara aktif melakukan perusakan," ungkap dia.

Untuk peristiwa penganiayaan yang di Sriwedari sendiri, terjadi pada Minggu (30/1/2022) malam lalu.

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan, diantaranya sajam jenis celurit, 3 unit sepeda motor, kursi rusak, dan beberapa potong celana dan baju.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved