Berita Sukoharjo Terbaru
Alasan Para Pelaku Ngamuk di Karaoke Sukoharjo, Target yang Dicari Tak Ada Lalu Lakukan Pengrusakan
Satreskrim Polres Sukoharjo mengamankan para pelaku pengrusakan dan penyerangan indekos dan karaoke Risma Pertiwi di Kecamatan Kartasura.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Atas pengakuan para tersangka didukung sejumlah barang bukti dan kesaksian pengelola karaoke, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana dan atau 406 KUH Pidana.
"Para tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara," aku dia.
Perusakan di Wilayah Lain
Polisi mengungkap motif penyerangan disertai perusakan di rumah warga di Dusun Dersono RT 02/RW 04, Desa/Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar pada Senin (17/5/2021) lalu.
Penyerangan terjadi karena enam tersangka tersinggung dengan unggahan status Whatsapp korban.
Unggahan di Story WA DT seperti berikut:
Dajjal 08 mendatar dan Tuman menurun dilanjut tulisan kehadiranmu hanya sebagai perusak pemecah belah persaudaraan lebih baik pergi saja.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pesilat Karanganyar Ridwan: Tersangka Membunuh Dalam Keadaan Mabuk
Baca juga: Belum Bisa Lunasi Utang dari Pinjol, Data Pribadi Peminjam Disebar ke Teman-temannya
Dari kasus ini, Polisi mengamankan 6 tersangka pengerusakan rumah di Mojogedang tersebut.
Mereka adalah D (19), BB (21), SRY (29), RPO (21), dan DPI (26) warga Mojogedang, serta RK (20) warga Karangpandan.
Selain para tersangka pengerusakan, Polisi juga mengamankan DT (20) warga Mojogedang, Karanganyar yang mengunggah status mengejek logo perguruan silat dan memicu pesilat ngamuk.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, benar ada enam pesilat diamankan lantaran merusak rumah warga.
Mereka mengamuk lantaran logo perguruan silat mereka diejek oleh seorang berinisial DT (20).
"Mereka itu merusak rumah warga, saat ini tersangka," kata Kompol Purbo, Rabu (16/6/2021).
Barang bukti yang diamankan adalah batu batu, bongkahan cor, pecahan genting, pecahan kaca rumah, sepeda motor rusak dan visum dari Puskesmas Mojogedang.
Kasus Sempat Dimediasi Tapi Gagal