Berita Karanganyar Terbaru
Info Penting Vaksinasi di Karanganyar : Dosis 1, 2 dan 3, Suntik di PMI, Kuota 500 Orang Per Hari
Pemerintah Kabupaten Karanganyar tengah menggenjot proses vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten Karanganyar tengah menggenjot proses vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat.
Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, pemerintah membuka jadwal vaksinasi Covid-19 dari dosis 1, dosis 2 hingga dosis 3.
Diketahui dalam vaksinasi Covid-19 tersebut diberikan kouta 500 orang per harinya.
Lalu apa syarat-syarat untuk mendapatakan vaksin tersebut ?
Berikut syarat-syarat agar mendapatkan vaksin dosis 1, dosis 2 maupun dosis 3 di Kabupaten Karanganyar :
Dosis 1 :
- Berusia diatas 18 tahun.
- Membawa KTP atau KK.
- Jenis vaksin digunakan yaitu Johnson & Johnson untuk 5 dosis dan Astrazeneca.
Dosis 2 :
- Membawa kartu vakasinasi dosis 1.
- Jenis vaksin yang digunakan Sinovac untuk 10 Dosis, Sinopharm, dan Astrazeneca.
Dosis 3 :
- usia minimal 18 tahun.