Berita Sukoharjo Terbaru
Catat! Vaksin Booster di Sukoharjo Tak Perlu Tunggu 6 Bulan Usai Suntik Dosis Kedua, Ini Aturannya
Aturan baru vaksinasi booster kini diterapkan di Kabupaten Sukoharjo setelah ada perintah dari Kemenkes.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Kapolres menjelaskan, untuk jenis vaksin yang digunakan yakni Sinovac untuk kalangan anak. Sementara untuk booster, menggunakan vaksin AstraZeneca.
Sementara persyaratan yang harus dibawa yakni fotokopi KTP, untuk anak berusia di bawah 18 tahun bisa membawa fotokopi KK.
Pelaksanaan vaksinasi, kata dia, dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga selesai. Bagi yang ingin mengikuti bisa mendaftar online melalui vaksin.sukoharjo.jateng.polri.go.id.
Berikut gerai vaksinasi yang digelar Polres Sukoharjo beserta jadwalnya:
Jumat (18/2/2022)
SD Bulu, Kecamatan Bulu
SD Gentan, Kecamatan Bulu
Sabtu (19/2/2022)
MIN Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo
Senin (21/2/2022)
Balai Desa Mertan, Kecamatan Bendosari
MIM Jati Desa Mulur, Kecamatan Bendosari
Selasa (22/2/2022)
MIN Jetis, Kecamatan Sukoharjo
Balai Desa Ngemplak, Kecamatan Kartasura
Rabu (23/2/2022)
SD Godog 2, Kecamatan Polokarto
SD Polokarto 1, Kecamatan Polokarto
Kamis (24/2/2022)
SD Mranggen 1, Kecamatan Polokarto
Balai Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura
Jumat (25/2/2022)
SD Krajan 1, Kecamatan Gatak
SD Pondok Nguter, Kecamatan Nguter
Sabtu (26/2/2022)
Balai Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari
MI TQ Al-Fitroh Desa Grajegan, Kecamatan Tawangsari. (*)