Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Catat! Vaksin Booster di Sukoharjo Tak Perlu Tunggu 6 Bulan Usai Suntik Dosis Kedua, Ini Aturannya

Aturan baru vaksinasi booster kini diterapkan di Kabupaten Sukoharjo setelah ada perintah dari Kemenkes.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Erlangga Bima
Ilustrasi vaksin booster. 

Kapolres menjelaskan, untuk jenis vaksin yang digunakan yakni Sinovac untuk kalangan anak. Sementara untuk booster, menggunakan vaksin AstraZeneca.

Sementara persyaratan yang harus dibawa yakni fotokopi KTP, untuk anak berusia di bawah 18 tahun bisa membawa fotokopi KK.

Pelaksanaan vaksinasi, kata dia, dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga selesai. Bagi yang ingin mengikuti bisa mendaftar online melalui vaksin.sukoharjo.jateng.polri.go.id.

Berikut gerai vaksinasi yang digelar Polres Sukoharjo beserta jadwalnya:

Jumat (18/2/2022)
SD Bulu, Kecamatan Bulu
SD Gentan, Kecamatan Bulu

Sabtu (19/2/2022)
MIN Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo

Senin (21/2/2022)
Balai Desa Mertan, Kecamatan Bendosari
MIM Jati Desa Mulur, Kecamatan Bendosari

Selasa (22/2/2022)
MIN Jetis, Kecamatan Sukoharjo
Balai Desa Ngemplak, Kecamatan Kartasura

Rabu (23/2/2022)
SD Godog 2, Kecamatan Polokarto
SD Polokarto 1, Kecamatan Polokarto

Kamis (24/2/2022)
SD Mranggen 1, Kecamatan Polokarto
Balai Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura

Jumat (25/2/2022)
SD Krajan 1, Kecamatan Gatak
SD Pondok Nguter, Kecamatan Nguter

Sabtu (26/2/2022)
Balai Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari
MI TQ Al-Fitroh Desa Grajegan, Kecamatan Tawangsari. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved