Viral
Viral Wanita Laporkan Korupsi Kepala Desanya Malah Dijadikan Tersangka, Begini Duduk Perkaranya
Kisah seorang perempuan yang merupakan Kaur Keuangan desa, viral di media sosial.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kisah seorang perempuan yang merupakan Kaur Keuangan desa, viral di media sosial.
Pasalnya wanita ini mengaku melaporkan tindakan korupsi, justru ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Ingat Bu Dendy Viral Karena Sawer Pelakor? Kini Buat Sayembara Gegara Benda di Tubuh Suami Disorot
Kejadian ini dialami Nurhayati warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Sebelumnya, Polres Cirebon Kota telah menetapkan Supriyadi Kepala Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon sebagai tersangka tunggal dalam kasus korupsi Dana Desa di tahun 2018, 2019, dan 2020 dengan kerugian negara sekitar Rp 818 juta rupiah.
Kasus tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon.
Namun, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Sumber mengirimkan surat petunjuk perintah untuk melakukan pemeriksaan ulang.
Setelah itu, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun 2021.
Videonya viral
Video ungkapan kekecewaan perempuan tersebut viral di media sosial.
Salah satu akun media sosial yang mengunggah video tersebut adalah akun @lambe_turah.
Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan bernama Nurhayati.
Dia bertugas sebagai Kaur (Kepala Urusan) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Nurhayati mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum, yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi.
“Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum, dimana dalam men-tersangka-kan saya, saya yang pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal,” ungkap Nurhayati dalam video viral tersebut.
Nurhayati mengungkapkan, sebagai pelapor, dirinya yang memberikan keterangan mengenai kasus korupsi tersebut.