Ramadhan Sebentar Lagi, Kapan Batas Waktu Bayar Utang Puasa Tahun Lalu? Simak Penjelasan UAS dan UAH

Nah, sebelum memasuki bulan suci Ramadan, sudahkah kamu melunasi utang puasa di Ramadan sebelumnya?

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribun Timur
Kolase foto Ustadz Abdul Somad (kanan) dan Ustadz Adi Hidayat. 

Lantas bagaimana cara untuk membayar hutang puasa yang sudah bertahun-tahun?

Berikut penjelasan lengkap Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam Tanya Ustadz Abdul Somad mengenai tata cara qadha puasa.

Dalam hal ini, ia memberikan arahan untuk menentukan terlebih dahulu jumlahnya. Jika tidak ingat atau lupa hitungan harinya, maka bisa mengira-ngira sesuai yang pernah dijalankan puasanya.

"Pertama tentukan dulu jumlahnya, tak bisa saya itung pak ustadz, bisa, akhil baligh umur berapa, 10, sekarang baru ingat puasa umur berapa 30,” jelasnya

"Berarti 20 tahun, saya tak tinggal semua pak ustadz ada juga sedikit-sedikit berapa hari? agak-agak 5 hari. Jika dahulu hanya menunaikan puasa sebanyak 5 hari, maka sisanya dihitung sebagai utang, “ katanya.

Dalam penyampaiannya, ia juga menekankan bahwa puasa qadha’ yang dilaksanakan pada Senin dan Kamis maupun bulan Rajab akan diberi tiga pahala.

“Puasa senin kamis dapat, puasa rajab dapat, tapi niatnya satu, jangan pula niatnya tiga," jelasnya.

Bagaimana kalau sebelum lunas keburu meninggal?

"InsyaAllah Allah mengampuni karena sudah ada niat meng-qadha" Kata Ustadz Abdul Somad .

Terpisah, Ustadz Adi Hidayat Lc (UAH), juga pernah membahas terkait hutang puasa orang yang menumpuk di tahun sebelumnya.

UAH mengatakan bahwa para ulama sepakat bahwa hutang puasa hukumnya wajib diqadha, namun meng-qadha puasa harus dilaksanakan selain Ramadhan.

Maka dari itu, selama tubuh masih sehat dan bisa melaksanakan puasa, maka segeralah untuk membayarkan hutang pusa.

Semoga Allah senantiasa menutup dosa-dosa dan kesalahan, dan memberi ampunan bagi kita semua. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved