Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cerita Pengantin di Ponorogo Menikah dengan Mahar Minyak Goreng 1 Liter, Ternyata Ini Maknanya

Rupanya, pengantin pria memilih minyak goreng sebagai maskawin lantaran saat ini keberadaannya langka di pasaran.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
KOMPAS.COM/Dokumentasi KUA Sooko-Ponorogo
Menikah dengan Maskawin Minyak Goreng. 

TRIBUNSOLO.COM - Pasangan suami istri di Ponorogo, Jawa Timur menjadi sorotan setelah menikah dengan mahar minyak goreng kemasan satu liter, Selasa (22/2/2022).

Diketahui, pasangan tersebut bernama Supadi (60) dan Sumariati (54).

Bukan tanpa alasan, ternyata ada makna di balik pemilihan minyak goreng sebagai maskawin.

Baca juga: Viral Pria Mendadak Gantikan Mempelai Wanita saat Hadiri Pernikahan Sahabat,Ternyata Pengantin Sakit

Baca juga: Viral Istri di Ponorogo Robohkan Rumah Sampai Sewa Alat Berat, Terungkap Kisah Pilu di Baliknya

Dilansir dari Kompas.cm, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sooko, Meky Hasan Tachtarudin membenarkan hal tersebut.

Rupanya, pengantin pria memilih minyak goreng sebagai maskawin lantaran saat ini keberadaannya langka di pasaran.

Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. (KOMPAS.com)

Menurut pengantin, minyak goreng memiliki bentuk yang sederhana dan mudah dicari sebelumnya.

Meski bentuknya sederhana namun minyak goreng sangat dibutuhkan banyak orang.

"Jadi mahar minyak goreng diberikan pengantin pria karena dibutuhkan dalam rumah tangga. Filosofinya katanya walaupun sederhana tapi bermanfaat," kata Meky dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Ternyata, pengantin pria tak hanya memberikan maskawin minyak goreng karena ada juga uang tunai senilai satu juta rupiah.

Selain itu, mereka menggelar pernikahan di tanggal cantik.

Pengantin wanita menggunakan baju kebaya bernuansa ungu.
Sementara pengantin pria menggunakan batik dengan warna senada.

Saat akad pernikahan, pengantin pria harus mengulang ikrar ijab kabul hingga tiga kali.

Hal tersebut lantaran pengantin pria terharu bisa menikah kembali dengan seorang wanita lantaran istri pertamanya sudah meninggal beberapa tahun lalu.

"Para tamu undangan pun tepuk tangan riuh setelah pengantin pria mengucapkan ijab kabul dengan benar," terang Meky.

Baca juga: Viral Beli Minyak Goreng Harus Menyertakan KK dan Sertifikat Vaksin, Waspada Ancaman Data Pribadi

Baca juga: Kisah Wanita Disabilitas Temukan Cinta Sejati, Sempat Takut Calon Suami Tak Bisa Terima Kondisinya

Kendati masih dalam situasi pandemi Covid-19, acara akad pernikahan masih diperbolehkan.

Hanya saja seluruh yang hadir wajib menerapkan protokol kesehatan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved