Berita Karanganyar Terbaru
Nilai Varian Omicron Lebih Ringan, Bupati Karanganyar Minta Perlakuan Berbeda di PPKM Level 3 Ini
Status PPKM di wilayah Solo Raya kembali naik ke Level 3, Senin (23/2/2022). Karanganyar meminta perlakuan berbeda dari level 3 sebelumnya.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYARÂ - Status PPKM di wilayah Solo Raya kembali naik ke Level 3, Senin (23/2/2022).
Meskipun begitu, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Karanganyar tetap berjalan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo mengatakan, hingga saat ini, Bupati Karanganyar selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Karanganyar tidak mencabut PTM.
Baca juga: Inilah 9 Gejala Omicron yang Menjangkiti Orang dengan Vaksinasi Covid-19 Penuh, Pilek hingga Mual
Baca juga: Kasus Corona Varian Omicron Ditemukan di Boyolali, Pasien Pasangan Suami Istri: Kini Sudah Sembuh
"Pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Karanganyar sampai hari ini, masih PTM 100 persen," kata Yopi kepada TribunSolo.com, Selasa (22/2/2022).
Sementara itu, Bupati Karanganyar sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Karanganyar Juliyatmono, mengatakan dalam penanganan Covid-19 varian Delta dan Covid-19 varian Omicron berbeda.
"Kita kaji dulu, posisi leveling Delta dan Omicron harus berbeda perlakuannya," kata Juliyatmono.
Menurut, Juliyatmono, penanganan Covid-19 varian Omicron jauh lebih ringan dibandingkan varian delta.
Baca juga: Kata Anggota DPRD Karanganyar Soal Viralnya Video Juliyatmono Soal Omicron: Saya Sangat Menyayangkan
Dia meminta kepada pemerintah pusat selaku Satgas Covid-19 pusat memberlakukan level 3 berbeda dengan level 3 sebelumnya.
"Varian Omicron lebih ringan dibandingkan varian Delta, seharusnya dengan pendekatan yang berlainan pula dan dengan memperhatikan situasi rill di lapangan," ujar Juliyatmono.
"Enggak boleh sama perlakukan PPKM Level 3 yang sebelumnya," imbuhnya. (*)