Berita Sragen Terbaru
Catat! Pesta Pernikahan di Sragen Tak Dilarang Tapi Dibatasi, Meskipun Status PPKM Naik Jadi Level 3
Kini PPKM di Sragen naik dari level 2 ke 3, tatapi hajatan tak dilarang. Hal ini dipastikan oleh Sekda Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kabupaten Sragen kembali menjalankan aturan PPKM ke level 3.
Hal itu dikarenakan mulai meningkatnya kasus covid-19 di Kabupaten Sragen.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, kini terdapat 496 kasus aktif per Selasa (22/2/2022).
Sebanyak 357 orang kini menjalani isolasi mandiri, baik di technopark maupun di rumah masing-masing.
Sedangkan 139 pasien lainnya dirawat di rumah sakit, karena mengalami gejala sedang hingga berat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto mengakui kasus di daerahnya selalu meningkat beberapa hari terakhir.
"Peningkatan kasus naik terus, ada kenaikan kasus, namun tingkat kesembuhan juga tinggi, inilah yang disampaikan Pak Luhut bahwa kita harus bersahabat dengan covid-19," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (23/2/2022).
Ia menekankan yang perlu diwaspadai adalah bagi warga yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, serta menggenjot vaksinasi.
"Yang harus kita waspadai mereka yang memiliki komorbid, lansia atau orang yang belum divaksin, ayolah kita vaksin, jadi sudah 3 bulan kita sudah bisa berikan vaksin booster," terangnya.
Kenaikan status PPKM dari level 2 ke level 3, Pemkab Sragen tak terlalu banyak melakukan perubahan.
Kegiatan masyarakat, seperti hajatan masih tetap diperbolehkan.
Baca juga: Status PPKM Wonogiri Naik ke 3, Jekek Pilih Tunggu Instruksi Pusat : Nanti Disesuaikan Kultur Kita
Baca juga: Kisah Seorang Pria 78 Kali Tes Covid-19 Selalu Positif, 14 Bulan Isolasi Mandiri: Sudah Nasib Saya
Untuk kegiatan ekonomi, masih terus dijalankan, namun tetap dibatasi 50 persen sesuai dengan aturan PPKM Level 3.
"Kegiatan masyarakat masih sama, level 3 harusnya 50 persen, seperti hajatan masih diperbolehkan," jelasnya.
"Kegiatan ekonomi masyarakat kita tidak melarang, kalau kemarin maksimal 75 persen dari kapasitas, level 3 jadi 50 persen," jelas dia.
Hajatan di Boyolali Diatur
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boyolali naik dari level 2 ke 3.
Itu tertuang dalam Instruksi Dalam Negeri nomo 12 tahun 2022.
Pemkab Boyolali bakal segera menerbitkan Instruksi Bupati Boyolali untuk menindaklanjuti peningkatan level tersebut.
Sekda Boyolali, Masruri memastikan Instruksi Bupati mengenai peningakatan level ini bakal segera diterbitkan.
“Kalau tidak hari ini, ya besok,” kata Masruri, kepada TribunSolo.com, Selasa (22/2/2022).
Salah satu yang mencolok dalam pembatasan kegiatan masyarakat ini adalah hajatan.
Tamu undangan dalam gelaran hajatan semakin dibatasi hanya 25 persen tamu undangan yang diperbolehkan datang ke lokasi hajatan.
“Ya 25 persen dari kapasitas gedung, (sistem) drive thru,” kata Sekda.
Dia menekankan kepada pengusaha warung makan, restoran dan PKL di Boyolali untuk menegakkan disiplin prokes.
Baca juga: Siap-siap, Hari Ini Gibran Keluarkan SE Wali Kota Usai PPKM Solo Naik Level 3, Kira-kira Isinya Apa?
Baca juga: BREAKING NEWS : PPKM Solo Naik ke Level 3, Gibran Beri Alarm Agar Waspadai Puncak Kasus Covid-19
Seseuai dengan Inmendagri, Restoran, rumah makan, kafe diperbolehkan ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat.
Sedangkan restoran atau rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.
“Tetap sajalah karena kalau dikurangi jamnya, juga kasihan. Lagi siap-siap belum selesai, kalau tutup juga kasihan,” ujarnya.
Sedangkan tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Kalau Indrokilo kita tutup, tapi kalau tempat-tempat wisata lainnya bisa menyesuaikan dengan Inmendagri,” jelasnya.
Virus Menyebar
Penyebaran Covid-19 di Boyolali kian mengganas. Selain menginveksi masyarakat, virus Corona juga telah menginveksi 9 tenaga kesehatan (Nakes) di Boyolali.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendilan Penyakit (P2P), Dinkes Boyolali, Teguh Tri Kuncoro mengatakan, 9 nakes di Puskesmas Wonosamodro terpapar Covid-19.
Mereka diketahui terpapar virus Corona pada Jumat (18/2) kemarin.
Baca juga: Kasus Corona Varian Omicron Ditemukan di Boyolali, Pasien Pasangan Suami Istri: Kini Sudah Sembuh
Kemudian hari ini ditutup sementara untuk dilakukan dekontaminasi.
"Mulai Sabtu kemarin, hingga Minggu ini pelayanan ditutup," kata Teguh.
Puskesmas rawat ini akan buka lagi Senin (21/2/2022) besok.
Baca juga: Alasan Bupati Boyolali Said Tetap Gelar PTM di Tengah Kasus Covid-19: Semangat Belajar Jangan Turun
Namun karena jumlah Nakesnya terbatas, maka pelayanannya juga terbatas.
"Senin buka dengan pelayanan terbatas. Dilayani oleh Nakes yang tidak terinfeksi. Untuk rawat inap sementara juga ditutup karena Nakesnya terbatas. Yang buka untuk pelayanan poliklinik saja atau rawat jalan," jelas Teguh.
Untuk klaster aktif lainnya yakni klaster keluarga dan klaster sekolah.
Baca juga: Hore! Tes Positif atau Tidaknya Kena Covid-19 di Boyolali Cukup Antigen, Tak Lagi PCR karena Lama
Ada juga klaster Pemdes (Pemerintah Desa) Sawahan.
“Namun klaster aktif ini kebanyakan adalah klaster keluarga,” imbuhnya. (*)