Awas, Pengamat Ingatkan Potensi Kekisruhan Nasional Jika Pemilu 2024 Diundur Seperti Usul Cak Imin
Usulan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin agar Pemilu 2024 diundur menuai tanggapan kontra dari sejumlah elemen.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
“Nah, sekarang kalau ada usul perpanjangan gimana ngaturnya. Pilkada sekarang kan lagi rame juga, konteks ini untuk mengundur Pilpres. Slotnya itu tidak ada dalam konstitusi kecuali ada amandemen konstitusi," ujarnya.
Djohan menuturkan, bisa saja usulan Cak Imin tersebut mendapat dukungan dari mitra koalisi di parlemen.
Dengan kekuatan mayoritas di parlemen, amandemen UUD untuk menuliskan perpanjangan masa jabatan presiden bukanlah hal mustahil.
"Apakah mungkin itu dilakukan perubahan undang-undang dasar sekarang ini. Saya kira kalau dilihat dari konstelasi kekuatan politik, ya bisa aja kalau memang berani,” ujarnya.
“Kan (PKB) ini bagian dari koalisi besar, lalu didukung tidak koalisi besar itu perubahan konstitusi itu secara politik formal,” katanya.
Namun demikian, Djohan menambahkan, perubahan undang-undang dasar itu haruslah melibatkan publik dan rakyat banyak.
“Perubahan undang-undang dasar seperti itu harus melibatkan publik dan rakyat banyak. Nah itu saya khawatir nanti rakyat banyak menolak,” ujar Djohan, dilansir dari Kompas.tv. (*)