Liga Champions

Gegara Invasi Rusia, Final Liga Champions Bukan di St Petersburg, Tapi Digeser ke Paris

UEFA memutuskan untuk mengubah lokasi Final Liga Champions. Final tersebut sedianya akan dimainkan di St Petersburg pada 28 Mei 2022.

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / AFP
Piala Liga Champions (OZAN KOSE / AFP). 

TRIBUNSOLO.COM - UEFA memutuskan untuk mengubah lokasi Final Liga Champions.

Final tersebut sedianya akan dimainkan di St Petersburg pada 28 Mei 2022.

Namun, dengan adanya invasi Rusia ke Ukraina, UEFA kemudian memutuskan tidak akan menggunakan lokasi tersebut.

Mereka kini telah menunjuk Stade de France, Paris sebagai lokasi baru penyelenggaraan Final Liga Champions pada 28 Mei 2022 sekira pukul 20.00 waktu setempat, dilansir dari Marca.

Perubahan lokasi penyelenggaraan final Liga Champions telah disampaikan UEFA.

Baca juga: Misi Manchester United, Telikung Rudiger dari PSG & Real Madrid, Chelsea Tetap Coba Perbarui Kontrak

Baca juga: Kode MU, Rangnick & Mitchell Nonton Bareng di Old Trafford, Spekulasi Pochettino Menghangat

Berikut isi pemberitahuan UEFA :

UEFA ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaannya kepada Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron atas dukungan dan komitmen pribadinya untuk memindahkan pertandingan paling bergengsi sepak bola klub Eropa ke Prancis pada saat krisis yang tak tertandingi.

Bersama dengan pemerintah Prancis, UEFA akan sepenuhnya mendukung upaya multi-stakeholder untuk memastikan penyediaan penyelamatan bagi pemain sepak bola dan keluarga mereka di Ukraina yang menghadapi penderitaan, kehancuran, dan pemindahan manusia yang mengerikan.

Pada pertemuan hari ini, Komite Eksekutif UEFA juga memutuskan bahwa klub dan tim nasional Rusia dan Ukraina yang bersaing di kompetisi UEFA akan diminta memainkan pertandingan kandang mereka di tempat netral sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Komite Eksekutif UEFA selanjutnya memutuskan untuk tetap siaga untuk mengadakan pertemuan luar biasa lebih lanjut, secara berkelanjutan secara teratur jika diperlukan, untuk menilai kembali situasi hukum dan faktual saat berkembang dan mengadopsi keputusan lebih lanjut yang diperlukan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved