Berita Karanganyar Terbaru
Uji Tera Pertashop di Karanganyar Dipertanyakan, Dinas Surati Pertamina Agar Dilakukan Tera Ulang
Maraknya pendirian Pertashop di Kabupaten Karanganyar dipertanyakan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pertamina shop (Pertashop) saat ini menjamur di Kabupaten Karanganyar.
Maraknya pendirian Pertashop di Kabupaten Karanganyar dipertanyakan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Oleh karena itu Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Disdagnekerkop dan UKM) berencana mengklarifikasinya langsung ke PT Pertamina.
Baca juga: Euforia Telah Usai, Kini Warga Desa Miliader Tuban Menyesal Jual Tanah, Begini Tanggapan Pertamina
Baca juga: Pihak Pertamina Akhirnya Buka Suara Soal Kabar Dihapuskannya Pertalite, Ungkap Alasan Sebenarnya
Kepala Disdagnakerkop UKM, Martadi mengaku instansinya bukan pemberi rekomendasi maupun izin pendirian Pertashop.
"Perizinan pendirian Pertashop tersebut mungkin diproses Pertamina dengan instansi di atas kami, kami tidak memberikan rekomendasi maupun izin pendirian Pertashop di Kabupaten Karanganyar," kata Martadi, kepada TribunSolo.com, Rabu (23/2/2022).
Martadi merasa berwenang melakukan pengawasan perdagangan, khususnya pada akurasi alat ukur penjualan BBM.
Sebagaimana diketahui pendirian Pertashop mulai banyak dalam setahun terakhir.
“Kami (pemda) berwenang melakukan uji tera pada alat ukurnya, seperti halnya melakukan uji tera pada timbangan milik pedagang pada umumnya, nah, SPBU maupun pertashop seharusnya juga diperlakukan sama, wajib di-tera,” kata Martadi.
Baca juga: Viral Wanita Dicurangi saat Beli Pertalite Rp 100 Ribu hanya Dapat 9 Liter, Ini Kata Pihak Pertamina
Dia menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat ke PT Pertamina di kantor perwakilan area Solo Raya.
Ia berharap surat tersebut direspon oleh PT Pertamina.
"Harapan kami, PT Pertamina menyertakan lokasi pertashop di Karanganyar sekaligus salinan dokumen legalisasi pendiriannya," ujar Martadi.
Kemudian ia mengatakan, tera terhadap alat ukur penjualan BBM merupakan upaya memberi perlindungan terhadap konsumen.
Tera ulang dilakukan minimal sekali dalam setahun.
Ketika melakukan tera, Disdagnakerkop Karanganyar bakal menggandeng rekanan.
Baca juga: Detik-detik Tangki Kilang Pertamina Cilacap Terbakar: Berawal Petir, Lalu Terdengar Dentuman Keras
“Saya mendapati adanya tempat penjualan BBM milik pertamina terpasang informasi ‘sudah ditera’, saya menduga itu yang melakukan tera internal Pertamina, " tutur Martadi.
"Ini yang perlu diluruskan, kewenangan melakukan tera adalah Pemda, dalam hal ini dinas terkait,” imbuh Martadi.
Ia menjelaskan, petugas tera akan menyegel alat ukur penjualan BBM di posisi sesuai, usai melakukan tera, segel tersebut tertera waktu penyegelan dan dianggap sah dan boleh beroperasi.
Dia menyebut untuk penjualan BBM milik Pertamina, tera menyasar pada seluruh produk yang dijual seperti Pertalite, Pertamax, Dexalite dan sebagainya.
"Segel tersebut sebagai syarat boleh dioperasikan Pertashop tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Kilang Minyak Pertamina Cilacap Terbakar, Basarnas Ungkap Dugaan Penyebabnya
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar, Timotius Suryadi mengatakan informasi pendirian pertashop masuk ke Sistem Online Single Submission (OSS).
Apabila persyaratan berikut rekomendasi telah lolos verifikasi, maka pemilik modal bisa memproses pendiriannya.
“Yang mendirikan pertashop itu dari Pertamina. Perizinan langsung diproses di OSS. Jika persyaratan lengkap seperti IMB dan sebagainya, tentu bisa didirikan,” pungkas Timotius.
Sebagai informasi, Pertashop adalah lembaga penyalur resmi berskala kecil dari Pertamina yang bertujuan untuk melayani kebutuhan konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG (non subsidi), dan produk ritel Pertamina lainnya.
Pertashop kini mudah dijumpai sampai ke daerah pinggiran seperti Jatiyoso, Jatipuro, dan Jumapolo.
Bahkan terdapat di perbatasan antarkabupaten. Terutama di wilayah berjauhan dari SPBU. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-layanan-gerai-pertashop-untuk-masyarakat-di-desa.jpg)