Berita Sragen Terbaru
Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Dihapus, Komisi VIII DPR : Anggaran Rp 48 Triliun ke Mana?
Komisi VIII DPR RI menyoroti penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin di Kementerian Sosial (Kemensos).
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Selain itu, Gibran menegaskan untuk selalu menampilkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi di instansi mereka berkarya.
"Selalu tanamkan kedisplinan dan etos kerja yang tinggi di instansi tempat saudara bertugas. Sekali lagi saya ucapkan selamat bergabung di pemerintah kota surakarta, bekerjalah sepenuh hati, tunjukanlah dedikasi, integritas, dan loyalitas," tambahnya.
Baca juga: PTM di SMK Matesih Karanganyar Dihentikan, Seorang Guru Meninggal Dunia karena Terpapar Covid-19
Ditemui selepas acara, Gibran membenarkan bahwa kebanyakan dari mereka yang lulus adalah tenaga kesehatan.
Lulusnya mereka disebut Gibran memang dikarenakan adanya kebutuhan di sektor tersebut. Serta tak membebani APBD, karena akan banyak yang pensiun dalam waktu dekat.
"Yang jelas tadi ada 159 orang. Kebanyakan itu di tenaga kesehatan, dengan pertimbangan memang ada kebutuhan di sana. Minggu depan kan kita melantik yang PNS juga," kata Gibran.
"Banyak yang akan pensiun, jadi nggak membebani APBD. (Diterimanya mereka) Sesuai kebutuhan," pungkasnya. (*)