Berita Karanganyar Terbaru
Peralihan ke TV Digital, Pemerintah Akan Bagi-bagi STB, Tapi Dikominfo Karanganyar Belum Dapat Surat
Pemkab Karanganyar masih menunggu dari pemerintah pusat terkait pemberian Set Top Box (STB) TV Digital untuk masyarakat kurang mampu
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Siaran televisi di Indonesia mengalami perkembangan di tahun 2022.
Siaran televisi di Indonesia yang dahulu menggunakan sistem TV Analog, akan beralih ke TV Digital.
Sebelumnya, penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) dijadwalkan mulai 17 Agustus 2021.
Namun, kebijakan tersebut ditunda karena sejumlah alasan.
Pada tahap pertama, proses penghentian siaran TV analog akan dimulai pada 30 April 2022.
Sementara tahap kedua dan ketiga masing-masing dilakukan pada 25 Agustus dan 2 November 2022.
Baca juga: Dari Boneka Zebra Hingga Bagi Helm, Cara Polres Karanganyar Sosialiasi Taat Prokes & Lalu Lintas
Baca juga: Puluhan Ribu Orang di Karanganyar Terima BPNT Bukan Bentuk Sembako Tapi Uang Tunai, Ini Alasannya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI berencana akan memberikan secara cuma-cuma alat Set Top Box (STB) TV Digital untuk masyarakat kurang mampu.
Kemkominfo RI berencana akan membagikan STB gratis bagi warga yang terdampak Analog Switch Off (ASO) pada pertengahan Maret 2022.
Namun rencana tersebut belum bisa dipastikan karena hingga saat ini, Pemkab Karanganyar masih menunggu dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar, Sujarno mengaku belum menerima surat resmi dari Kemkominfo RI.
"Hingga saat ini, belum ada surat resmi dari kementerian terkait jatah untuk Karanganyar, " singkat Sujarno, kepada TribunSolo.com, Jum'at (4/3/2022).
(*)