Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemerintah Rusia Umumkan Daftar Negara-negara yang Dianggap Tidak Bersahabat, Ada Indonesia?

Pemerintah Rusia merilis daftar negara yang dianggap tidak bersahabat karena telah berlakukan sanksi terhadap Rusia.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Alexey DRUZHININ / SPUTNIK / AFP
Presiden Rusia Vladimir Putin 

TRIBUNSOLO.COM - Terbaru, pemerintah Rusia merilis daftar negara yang dianggap tidak bersahabat.

Dalam daftar tersebut Indonesia tidak masuk.

Dikutip dari Kantor Berita Rusia TASS, negara dan wilayah yang masuk dalam daftar ini telah berlakukan sanksi terhadap Rusia.

Baca juga: Tangis Pilu Seorang Ibu yang Anaknya Terjebak di Ukraina: Teriak Ada Bom Meledak saat Video Call

Sanksi ini setelah dimulainya Operasi Militer khusus Angkatan Bersenjata Rusia di Ukraina.

Berikut daftar negara-negara tersebut:

  1. Amerika Serikat (AS)
  2. Kanada
  3. Negara-negara Uni Eropa
  4. Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar)
  5. Ukraina
  6. Montenegro
  7. Swiss
  8. Albania
  9. Andorra
  10. Islandia
  11. Liechtenstein
  12. Monako
  13. Norwegia
  14. San Marino
  15. Makedonia Utara
  16. Jepang
  17. Korea Selatan
  18. Australia
  19. Mikronesia
  20. Selandia Baru
  21. Singapura
  22. Taiwan (dianggap sebagai wilayah China, tetapi diperintah oleh pemerintahannya sendiri sejak 1949).

Pemerintah Rusia mencatat bahwa menurut keputusan ini, warga negara dan perusahaan Rusia, negara itu sendiri, wilayah, dan kotamadya yang memiliki kewajiban valuta asing kepada kreditur asing dari daftar negara yang tidak bersahabat, akan dapat membayarnya dalam rubel.

Prosedur sementara yang baru berlaku, yaitu untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per bulan atau jumlah yang sama dalam mata uang asing.

Sebelumnya, sejak memulai invasi ke Ukraina, Rusia terus mendapatkan sanksi baru dari berbagai negara lain yang mengecam tindakan tersebut.

Bahkan ada sanksi yang langsung menyasar politisi, pejabat, dan oligarki di Rusia.

Misalnya saja, aset asing Presiden Vladimir Putin di UE, AS, Inggris, Swiss, Jepang, dan Kanada akan dibekukan, meskipun dirinya masih diizinkan untuk melakukan perjalanan ke yurisdiksi tersebut.

Bukan hanya Putin, Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov tak luput dari sanksi.

Lavrov juga mesti tunduk pada pembekuan aset di UE, Inggris, AS, Swiss, Jepang, dan Kanada.

Baca juga: Di Tengah Konflik yang Terjadi, Wisatawan Rusia dan Ukraina Masih Boleh ke Indonesia, Ini Alasannya

Valery Gerasimov, Kepala angkatan bersenjata Rusia, sekarang juga berada di daftar larangan perjalanan dan pembekuan aset AS, Kanada dan Jepang.

Dan bagi parlemen Rusia, Uni Eropa, Swiss, dan Kanada telah menjatuhkan sanksi pada 351 anggota Duma Rusia yang memilih untuk mengakui kemerdekaan Donetsk dan Luhansk, menempatkan mereka pada larangan perjalanan dan daftar pembekuan aset.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved