Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dokter di Sukoharjo Jadi Terduga Teroris

Polisi Jelaskan Peran Dokter S yang Ditembak Mati di Sukoharjo: Petinggi Terkait Jamaah Islamiyah

Brigjen Ahmad Ramadhan ungkap peran Dokter Sunardi yang ditembak mati di Sukoharjo.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. 

TRIBUNSOLO.COM - Kepolisian RI menyebut bahwa lembaga kemanusiaan Hilal Ahmar Society dipimpin oleh Dokter Sunardi.

Dokter Sunardi merupakan tersangka kasus terorisme yang diduga terafiliasi dengan Jamaah Islamiah (JI).

Diberitakan sebelumnya, Dokter Sunardi ditembak mati oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2023 sekitar pukul 21.15 WIB.

Ia ditembak mati setelah melawan petugas.

Baca juga: Soal Terduga Teroris Ditembak Mati Densus 88, Polri Tegaskan Tindakan Tim Densus Sesuai Prosedur

Baca juga: Riwayat Hidup Dokter S, Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus 88: S1 Kedokteran UNS, Lulus 1994

Dilansir dari Tribunnews, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Dokter Sunardi menjabat sebagai penanggung jawab di Hilal Ahmar Society.

"Hilal Ahmar ini adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI," katanya dalam konferensi pers virtual dikutip dari Tribunnews, Jumat (11/3/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Hilal Ahmar Society bertugas dalam merekrut hingga mendanai teroris JI untuk pergi ke Suriah.

Keputusan lembaga kemanusiaan itu menjadi organisasi terlarang juga telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tugasnya (Hilal Ahmar Society) adalah merekrut, mendanai, memfasilitasi perjalanan pengikut FTF ke Suriah. Dan yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua PN Jakpus pada 2015 adalah organisasi terlarang," tandasnya.

Baca juga: Berita Besar di Solo Raya : Penembakan Terduga Teroris di Sukoharjo hingga Kedatangan Jokowi di UNS

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved