Berita Terbaru Karanganyar
Muda-mudi Asyik Malam Minggu di Karanganyar, Polisi Datang Razia, 32 Motor Knalpot Brong Disita
Malam minggu menjadi kelabu bagi pasangan muda-mudi di Papahan Karanganyar. Mereka yang kedapatan membawa motor berknalpot brong harus disita polisi
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Puluhan kendaraan diamankan Satlantas Polres Karanganyar di sekitar Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (12/3/2022).
Puluhan motor yang diamankan polisi karena menggunakan knalpot tak standar.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan ada 32 motor yang berhasil diamankan.
Baca juga: Viral Curhatan Warganet Suara Geber-geber RX King di Jalan Tasikmadu-Kebakkramat, Polisi: Kami Cek
"32 motor tersebut kami amankan karena tak menggunakan knalpot berstandar," kata Sarwoko, kepada TribunSolo.com, Minggu (13/3/2022).
Sarwoko mengatakan puluhan motor berknalpot brong tersebut diamankan dari operasi yang dilakukan Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dia menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan saat muda-mudi sedang malam minggu di sekitar Alun-alun Karanganyar hingga simpang 4 Papahan, Tasimadu, Karanganyar .
"Penindakkan pelanggaran tersebut dilaksanakan secara konvensional namun tetap humanis, serta tidak ada komplain dari masyarakat dengan pengawasan kami," ucap Sarwoko.
Kini 32 motor berknalpot tak standar dibawa ke Satlantas Polres Karanganyar untuk dilakukan penilangan.
Sarwoko menghimbau kepada masyarakat yntuk tetap disiplin dan selalu patuh dalam berlalu lintas.
Baca juga: Hasil Tangan Seniman Sukoharjo, Ratusan Knalpot Brong dari Razia Disulap Jadi Patung Burung Elang
"Stop pelanggaran lalu lintas, saling menghargai sesama pengguna jalan," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Satlantas-Polres-Karanganyar-saat-melakukan-razia-terhadap-motor-berknalpot-brong.jpg)