Berita Karanganyar Terbaru
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Kendaraan di Karanganyar, Pengendara Honda Beat Meninggal
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jaten menuju Jetis, tepatnya di depan RM Wedangan Pari Jowo, Dusun Celep Lor, Desa Dagen, Kecamatan Jaten.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jaten menuju Jetis, tepatnya di depan RM Wedangan Pari Jowo, Dusun Celep Lor, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Minggu (13/3/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan motor Honda Beat Nopol AD-6434-ASF, Mitsubishi Xpander Nopol AD-1152-F, dan Mitsubishi Strada Nopol AD-1781-XV.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Jaten Karanganyar, Mobil Kijang Innova Terperosok Selokan
Baca juga: Kronologi Muda Mudi Asal Blora Kecelakaan Terjun ke Jurang Tawangmangu, Diduga Rem Blong
Diketahui, identitas pengendara Honda Beat yaitu Marsudi Hutomo (29) warga Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
Sementara itu, pengemudi Mitsubishi Xpander bernama Graringga Fathan (25), warga Kelurahan Bejen, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.
Mitsubishi Strada dikemudikan Yoga Darmawan (21) warga Desa Wonolopo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Anehnya Kecelakaan di Boyolali, Terbang Lewati Median hingga Truk Melintang di Jalan Solo-Semarang
Kejadian bermula saat Honda Beat berjalan dari arah utara (Jetis) menuju selatan (Jaten) dan Mitsubishi Xpander Nopol AD-1152-F parkir di sisi sebelah timur jalan menghadap ke utara serta Mitsubishi Strada berjalan dari arah berlawanan.
Setelah sampai di lokasi kejadian pengendara Honda Beat menabrak Mitsubishi Xpander yang sedang parkir.
Kemudian pengendara motor terjatuh ke arah kanan pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Mitsubishi Strada, karena jarak sudah dekat maka terjadilah laka lantas.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasat Lantas AKP Sarwoko mengatakan, korban pengendara honda beat, Marsudi Hutomo sempat menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah.
Baca juga: Belum Sebulan Sudah 106 Truk Kena Tilang, Polisi : Kecelakaan Salah Satunya karena Kelebihan Muatan
"Namun akibat luka yang cukup parah di bagian kepala, korban meninggal dunia saat perawatan," ucap Sarwoko, Senin (14/3/2022).
Sarwoko mengatakan, mobil Mitsubishi Xpander diparkirkan hingga memakan jalan tersebut.
Selain itu, pihaknya saat ini masih memeriksa saksi serta dua pengemudi mobil tersebut.
"Masih kita mintai keterangan termasuk pengemudi mobil," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Anggota-Satlantas-Polres-Karanganyar-melakukan-olah-TKP.jpg)