Berita Sragen Terbaru
Cerita Warga Terdampak Tol Solo-Ngawi Pindah, Kompak Beli Tanah Lalu Dirikan Kampung Karang Indah
Kemunculan rukun tetangga (RT) dan Kampung Karang Indah ini, merupakan dampak dari pembangunan Jalan Tol Solo-Ngawi di Sragen.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN -- Proyek tol Solo-Ngawi berdampak adanya kampung baru.
Kampung baru itu bernama Kampung Karang Indah yang terletak di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.
Tercatat baru dia tahun kampun ini resmi berdiri.
Nah, ada cerita menarik di balik didirikannya Kampung Karang Indah ini.
Sebab, kemunculan rukun tetangga (RT) dan Kampung Karang Indah ini, merupakan dampak dari pembangunan Jalan Tol Solo-Ngawi di Sragen.
Baca juga: Tak Cicipi Sekolah Tinggi, Tugimin Tak Menyerah, Keranjangnya dari Sragen Kini Dijual di Mall Korea
Baca juga: Inilah Tugimin, Pengusaha Sukses yang Hanya Lulusan Paket B, Tapi Angkat Derajat Emak-emak di Sragen
Lurah Karangtengah, Galih Setyo Nugroho mengatakan, sekitar 21 Kepala Keluarga (KK) yang bertempat tinggal di RT tersebut.
"Daerah yang terdampak pembangunan Tol, di Ngonce RT 002 RW 009, pindah dan beli tanah sawah yang sekarang jadi Karang Indah ini," kata Galih, Selasa (15/3/2022).
RT di Karang Indah menurunnya terbentuk sejak tahun 2019. Lalu pada 2020, disahkan menjadi kampung di Kelurahan Karangtengah.
"Pemukiman sudah berdiri, ada 21 KK yang tinggal dan kemungkinan akan terus bertambah luas tahan dari RT 004, RW 005 Karang Indah sekitar 3.000 meter persegi," kata dia.
Penamaan Kampung Karang Indah, merupakan hasil musyawarah warga karena terletak di Kelurahan Karangtengah.
"Iya, musyawarah, kelurahan di Karangtengah, jadi ambil nama Karang. Kalau Indah harapan kesepakatan biar kampungnya indah," ujar dia.
Proses administrasi Kampung Karang Indah sudah berdiri sendiri, dan tidak menumpang dengan Kampung Ngonce, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sragen, Adi Siswanto mengatakan, hal ini bentuk pemekaran daerah.
"Ini pemecahan atau pemekaran, selama tidak menyalahi aturan. Karena awalnya satu RT kebelah pembangunan Tol Sragen-Ngawi. Sehingga masih dalam kelurahan Karangtengah, penambahan RT dan RW," ujar Adi.
Sementara itu, bangunan di Kampung Karang Indah terbilang baru serta masih dikelilingi dengan sawah di sekitarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mengenal Kampung Karang Indah, Lahir dari Dampak Pembangunan Tol Solo-Ngawi