Berita Klaten Terbaru
Catat, Distributor Berani Menimbun Minyak Goreng Bakal Diseret, Kapolres Klaten : Kita Tindak Tegas!
Sebanyak delapan distributor besar minyak goreng di Kabupaten Klaten didatangi polisi.
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Ini dialami penjual pempek di Kecamatan Klaten Utara, Sinta Dewi Anggraeni.
Dia mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyak goreng agar dirinya tetap jualan, sehingga harus mau mondar mandir mencari barang tersebut.
"Kemarin pernah, dalam sehari saya nyari di 5 toko enggak ada yang punya stok," terangnya kepada TribunSolo.com, Senin (13/3/2022).
"3 toko kosong akhirnya dapat di salah satu toko, tapi pakai syarat pembelian," ungkapnya.
Dia mengaku terpaksa membeli minyak goreng dari mulai harga Rp 18 ribu hingga Rp 23 ribu.
Selain di toko, dirinya juga sempat mengecek pasar tradisional tapi harganya jauh lebih tinggi.
"Saya sempat mengecek pasar juga, tapi harganya tinggi, terus enggak jadi beli disana (pasar tradisional)," sambungnya.
Minyak merupakan kebutuhan pokok untuk keberlangsungan usahanya, terlebih dalam sehari dia bisa menjual hingga 100 porsi.
Sinta mengaku memilih menaikkan harga produknya untuk menutup biaya produksi sebesar 25 persen.
"Karena minyak susah, jadi saya naikkan 25 persen, dulunya harga Rp 10 ribu sekarang jadi Rp 12.500," terangnya.
Baca juga: Info Minyak Goreng di Solo : Minyak Rp 14 Ribu Sulit Ada di Toko Modern, Stok Minyak Premium Banyak
Baca juga: Info Stok dan Harga Minyak Goreng di Pasar Rejosari Solo: Merek Hemart Rp 17 Ribu Per Liter
Disisi lain kesulitan mendapatkan minyak juga membuat dirinya membuat berganti-ganti merk minyak goreng.
"Saya pakai merk minyak seadaanya di swalayan, tapi enggak pernah pakai minyak curah. Karena biasanya pakai merk minyak premium," jelasnya.
Dirinya mengaku sempat mendapatkan minyak murah seharga Rp 13.500 dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten.
"Dapat kemarin 5 kardus, kemasan 1 liter isinya 12. Tapi itu bukan buat saya sendiri. Tapi untuk satu kelompok UMKM di bawah binaan Dinas DKUKMP," terangnya.
"Saya cuma dapat jatah 1 liter," jela dia. (*)