Berita Karanganyar Terbaru
Tampang Suami Pembunuh Istri Siri di Karanganyar : Dulu Disayang, saat Sakit Dibenturkan & Ditendang
Polisi menunjukkan kepada publik sosok SJ alias Godek (44) suami yang tega habisi nyawa istrinya Suminem (54), Rabu (16/3/2022).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polisi menunjukkan kepada publik sosok SJ alias Godek (44) suami yang tega habisi nyawa istrinya Suminem (54), Rabu (16/3/2022).
SJ tampak memakai baju tahanan orange saat digelandang polisi untuk melakukan rekontruksi di TKP di Dusun Dukuh, Kelurahan Popongan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.
Pria keji itu dijaga ketat polisi saat turun dari mobil hingga masuk ke sebuah rumah yang membuat Suminem tewas.
Padahal saat itu Suminem tengah berjuang sembuh dari penyakitnya yang sudah dirasakan berhari-hari lamanya.
Dari pengamatan TribunSolo.com, rumah sederhana itu diberi galis polisi kuning dan dijaga ketat belasan polisi bersenja lengkap.
Tampak banyak orang atau warga sekitar menyaksikan olah TKP yang membuat Suminem tewas karena dibenturkan oleh suaminya sendiri.
Baca juga: Pilunya Suminem, Dulu Dicinta saat Sakit Disia-sia Suami Siri, Nyawa Lenyap Usai Kepala Dibenturkan
Baca juga: Motif Suami Bikin Istri Siri Tewas di Karanganyar, Frustasi Korban Sakit-sakitan & Menanggung Utang
Sebelumnya, polisi menetapkan SJ alias Godek yang diduga kuat melenyapkan nyawa istri sirinya Suminem (54), Senin (14/3/2022).
Adapun kematian Suminem membuat geger warga di Dusun Dukuh RT 03 RW 05, Kelurahan Popongan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan SJ resmi ditetapkan tersangka.
”Ada 13 saksi yang kami lakukan pemeriksaan termasuk suami siri korban, hasilnya si SJ suami siri korban tersangka," terang dia kepada TribunSolo.com.
"Dugaan sementara Suminem meninggal dunia karena telah menjadi korban kekerasan,” ucap dia menekankan.
Hussein mengatakan kronologis proses penganiayaan yang dilakukan tersangka bermula karena kesal diminta untuk mengantar ke kamar mandi karena ingin buang air besar.
Setelah diantar, korban kembali meminta tersangka untuk mengantarkan ke kamar mandi yang kedua kalinya.
"Kemudian tersangka membiarkan korban buang air besar di kasur, kemudian mengangkat korban ke kamar mandi dan menendang kepala korban menggunakan lutut hingga membentur tembok kamar mandi," ucap Hussein.
Baca juga: Kecurigaan Warga yang Berujung Pembongkaran Makam di Bejen: Rumah Sepi Pelayat, Terkesan Tertutup
Baca juga: Polisi Bongkar Makam di Bejen Karanganyar untuk Autopsi, Warga Lapor Proses Pemakaman Tak Wajar