Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Aksi Wanita Bakar Bendara Merah Putih, Sosoknya Kini Sudah Ditangkap, Begini Kata Polisi

Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita yang membakar bendera merah putih, viral di media sosial.

Capture TribunVideo
Wanita Bakar Bendera Merah Putih di Karawang. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita yang membakar bendera merah putih, viral di media sosial.

Dalam videonya memperlihatkan seorang wanita menyiram bendera dengan cairan dan membakar bendera tersebut dengan menggunakan korek.

Baca juga: Sosok Nafa Salvana, Model Viral Asal Karawang, Berawal dari Warung Pecel hingga Milan Fashion Week

Untuk diketahui video tersebut berdurasi 1 menit 20 detik.

Usut punya usut, kejadian ini terjadi di wilayah Karawang.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa Polres Karawang sudah bergerak dan pelaku pun sudah diamankan malam kemarin.

"Yang bersangkutan kita lihat di media sosial melakukan pembakaran bendera. Kemudian tadi malam, yang bersangkutan sudah diamankan dan dibawa ke Polres Karawang," kata Tompo di Mapolda Jabar, Selasa (15/3/2022).

Menurut Tompo, dokter psikiatri dari Universitas Buana, Rumah Sakit Umum Daerah Karawang, dan RS Mabes Polri telah dimintai keterangan terkait pemeriksaan kejiwaan pelaku.

Hasilnya terdapat gangguan terhadap kejiwaan pelaku. Mengingat hal tersebut maka proses hukum terhadap pelaku gugur.

"Dari hasil pemeriksaan ini diperoleh keterangan dari dokter bahwa memang yang bersangkutan mempunyai kondisi jiwa yang tidak stabil," kata Tompo.

Baca juga: Heboh, Ular Muncul di Atap Rumah Klaten, Bikin Supatni Lari Terbirit-birit & Teriak Minta Tolong

Polisi juga melakukan penelusuran terhadap latar belakang wanita dalam video itu dan menemukan bahwa pelaku pernah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Mabes Polri dengan hasil kondisi kejiwaannya yang tak stabil.

"Kemudian, dilakukan penelusuran terhadap latar belakangnya, di mana ditemukan bahwa pernah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Mabes, jadi rumah sakit kepolisian dari psikiatri juga tahun 2021 dan diberi keterangan bahwa yang bersangkutan mengidap sakit jiwa," ucapnya.

Berdasarkan penelusuran kepolisian, penghinaan terhadap bendera merah putih juga pernah dilakukan pelaku beberapa waktu lalu, sebagai tindak lanjut yang didasari aspek kemanusiaan, polisi berencana mengirim pelaku ke rumah sakit jiwa yang berlokasi di wilayah Bogor.

"Maka itu, terkait dengan keadaan yang bersangkutan, untuk langkah kemanusiaan nanti rencananya akan dikirim ke rumah sakit jiwa Bogor, untuk dilakukan perawatan," ujar dia.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved