Harga Minyak Goreng Melejit, Warga Menjerit: Masa Pemerintah Kalah Sama Mafia?
enteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga ada pihak yang bermain alias mafia yang menyebabkan minyak goreng menjadi langka.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Melejitnya harga minyak goreng di pasaran membuat rakyat menjerit.
Pasalnya, pemerintah dianggap tak berdaya melawan penjahat di balik kelangkaan minyak goreng saat masih berharga Rp 14 ribuan.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mencabut peraturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan.
Kebijakan pencabutan HET ini dilakukan per Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Siapa Mafia Rakus Penyebab Migor Murah Langka yang Dimaksud Mendag? DPR Minta Diungkap ke Publik
Baca juga: Harga Minyak Goreng Terus Naik, Mendag Sebut Harganya Akan Turun Seiring Banyaknya Stok di Pasar
Ajaibnya, stok minyak goreng di sejumlah wilayah langsung melimpah setelah HET dicabut.

Berbeda dengan sebelumnya, di mana stok minyak goreng sering kosong di pasaraan saat HET diberlakukan.
Sayangnya melimpahnya stok minyak goreng justru dibarengi dengan harganya yang melejit.
Diduga Ada Mafia Minyak Goreng
Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga ada pihak yang bermain alias mafia yang menyebabkan minyak goreng menjadi langka.
Ia menduga hal itu, melihat pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.
Lutfi kemudian menerangkan, stok minyak goreng dari hasil kebijakan DMO, terkumpul sekira 720 ton minyak.
Dari total tersebut, sekira 551 ton atau setara 570 juta liter minyak telah didistribusikan.
Menurut dia, seharuxnya stok minyak goreng untuk masyarakat tercukupi.
Lutfi pun mengakui, pihaknya tidak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini.
Hal itu karena keterbatasan wewenang dalam undang-undang.
Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.
"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."
"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi. Dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol."
"Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ungkap Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI.
Jeritan Rakyat Kecil
Melejitnya harga minyak goreng pascaHET dicabut membuat masyarakat kecewa.
Hal itu seperti yang dialami Rukiah, pemilik warung kaki lima di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurutnya, di masa pandemi seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang terkena dampak.
Dengan kenaikan minyak goreng, kata dia, membuat pedagang sepertinya semakin sulit.
"Saya jual makanan kaki lima dengan harga murah. Nah, kalau minyak goreng naik, berapa harga yang saya kasih naik makanan yang saya jual."
"Ini saja haga Rp 10.000 per porsi, masih susah laku karena masyarakat tidak punya uang," kata dia, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Rukiah pun mengaku sangat kecewa dengan pemerintah.
Dia juga mempertanyakan mengapa pemerintah kalah dari mafia minyak goreng.
"Sangat kecewalah dengan pemerintah. Aneh sekali, kok HET dicabut langsung banjir minyak goreng dan harga sudah meroket."
"Masa pemerintah kalah sama mafia minyak goreng?" ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Udin, penjual gorengan di Makassar.
Dia mengaku bingung dengan harga gorengan yang mesti dia jual setelah meroketnya harga minyak goreng.
"Harga gorengan yang saya jual Rp 1.000 per biji. Dulu sebelum harga minyak goreng naik, saya hanya untung tipis."
"Nah, kalau harga minyak goreng meroket seperti ini, bisa gulung tikar," katanya.
Harga Minyak Goreng Bakal Naik dan Turun
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi buka suara soal harga minyak yang terus naik.
Seperti diketahui, naiknya harga minyak goreng kemasan setelah pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET).
Dengan kebijakan tersebut maka harga minyak goreng akan dilepas pada mekanisme pasar.
Baca juga: Mendag M Lutfi Ungkap Biang Kerok Penyebab Minyak Goreng Murah Langka: Ada Mafia Rakus dan Jahat
"Pada 16 Maret telah ditentukan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng dan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan," kata Lutfi dikutip dari Kompas.com via Tribunnews, Jumat (18/3/2022).
Sebagai ganti dari pencabutan HET minyak goreng kemasan, pemerintah telah menetapkan HET pada minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Diketahui, minyak goreng curah tersebut disubsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Lutfi pun meyakini bahwa harga minyak goreng kemasan yang melambung tinggi bisa berangsur turun.
"Ya kita lihat nanti, kan ini sekarang mereka jual di Rp 23.000, tetapi karena jumlahnya banyak nanti pasti akan turun juga," terangnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan pemerintah juga akan menaikkan pungutan eskpor minyak goreng dan mencabut kebijakan domestic market obligation (DMO).
Baca juga: Minyak Goreng Bikin Pusing, Sukarno Warga Sragen Buktikan Bisa Bikin Sendiri, Pakai Biji Kapuk
Sehingga produsen minyak goreng akan lebih tertarik untuk memberikan hasil produksinya ke pasar dalam negeri, daripada mengeskpor ke luar negeri.
"Akan terdapat keekonomian di mana akan lebih untung untuk menjualnya di dalam negeri daripada mengekspor ke luar negeri. Ini adalah mekanisme pasar.
Karena ini mekanisme pasar, mudah-mudahan dapat menjaga kestabilan nasional untuk paling tidak pasokannya kepada masyarakat," pungkasnya.
(*)