Berita Sukoharjo Terbaru

Ajaibnya Pencabutan HET Minyak Goreng, Distributor di Sukoharjo Langsung dapat Kiriman 10 Ton

Keberadaan minyak goreng yang sempat langka, kini melimpah usai pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tayang:
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil Tri
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat sidak minyak goreng CV Inad Mandiri di Kelurahan Begajah, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo, Jumat (18/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Keberadaan minyak goreng yang sempat langka, kini melimpah usai pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dari sidak yang dilakukan Polres Sukoharjo di distributor minyak goreng CV Inad Mandiri di Kelurahan Begajah, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo, didapati baru saja mendapatkan kiriman sebanyak 10 ton.

Menurut salah satu manajemen CV Inad Mandiri, Salahudin, meski mendapatkan kiriman minyak goreng 10 ton, namun pihaknya belum mendapatkan harga jual dari produsen.

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng di Sukoharjo Hari Ini : Stok di Pasar Tradisional Masih Langka

Baca juga: Operasi Pasar Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Solo: Antrean Mengular, Tak Sampai Satu Jam Ludes

"Kita kendalanya disitu (harga jualnya), karena kita belum mendapatkan daftar harganya," katanya, Jumat (18/3/2022).

Pasokan 10 ton minyak goreng itu, bisa menjadi 1000 karton dengan kemasan 1 literan.

Salahudin mengutarakan, jika tempatnya sempat tidak mendapatkan pasokan minyak goreng dari produsen selama 2 bulan.

Baca juga: Mendag M Lutfi Ungkap Biang Kerok Penyebab Minyak Goreng Murah Langka: Ada Mafia Rakus dan Jahat

"Kami hanya mengikuti dari produsen. Kalau mereka jalan, kita juga bisa jalan, karena kita disini cuma pengemasan saja," ujarnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, sidak yang dilakukan ini untuk memastikan ketersedian minyak goreng di pasaran.

"Jadi nanti setelah mendapatkan harga jualnya akan segera dilepas ke pasaran," tambahnya.

Kapolres menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya.

"Pemantauan ini kita lakukan sebagai antisipasi adanya kecurangan, dimana tujuannya adalah memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved