Berita Karanganyar Terbaru
Angin Ribut 'Ngamuk' di Jaten Karanganyar, Enam Atap Ruko dan Satu TPA Rusak
Angin ribut melanda kawasan Kecamatan Jaten, Karanganyar pada Jum'at (16/3/2022) sore.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Angin ribut melanda kawasan Kecamatan Jaten, Karanganyar pada Jum'at (18/3/2022) sore.
Akibatnya, rumah toko (Ruko) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mengalami kerusakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, peristiwa angin ribut terjadi Jum'at (18/3/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Angin Puting Beliung Terjang 4 Kecamatan di Klaten, Pohon Timpa Beberapa Rumah
Baca juga: Sedihnya Kakek di Selo Boyolali, Tak Ada Angin & Hujan Rumah Satu-satunya Roboh, Nyawanya Selamat
Pada saat itu, cuaca di wilayah Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar dalam kondisi hujan dengan intensitas cukup deras dan disertai angin.
Dalam kondisi cuaca tersebut membuat beberapa ruko warga dan fasiltas umum di lingkungan Dusun Bulu , Desa/Kecamatan Jaten mengalami kerusakan.
Kepala Pelaksana BPBD Karanganyar, Darmadi membenarkan kejadian angin ribut yang terjadi di wilayah Jaten itu.
"Telah terjadi bencana alam angin ribut di wilayah Kecamatan Jaten sekitar pukul 16.30 WIB," kata Darmadi, kepada TribunSolo.com, Jum'at (18/3/2022).
Baca juga: Angin Ribut Ngamuk di Desa Jiwan Klaten, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Kendaraan
Darmadi mengatakan, pada saat itu, cuaca di lokasi tersebut dalam kondisi hujan dengan intensitas cukup deras disertai angin.
Dia menuturkan, dengan kondisi cuaca tersebut mengakibatkan kerusakan di beberapa rumah warga dan fasilitas umum.
"Sebanyak 6 ruko dan 1 TPA mengalami kerusakan karena terdampak angin ribut," ucap Darmadi.
Bangunan yang terdampak tersebut yakni ruko milik Sutrisno (42) dengan ukuran 11 meter x 4 meter rusak terdampak angin.
Baca juga: Kronologi Telaga Rindu Resto Lalung Ambruk Disapu Angin, Pengunjung Selamat, 2 Mobil & 6 Motor Rusak
Kemudian bangunan atap ruko ukuran 3 meter x 8 meter milik Tri Prayitno (38), Giyani (45), Regal Damara (29), Aditya Reza Lasiana (30), serta Hari Purwanto (38) rusak terdampak angin.
Selain itu, atap TPA Dusun Bulu, Desa/Kecamatan Jaten dengan ukuran 25 meter x 12 meter juga rusak terdampak angin.
"Tidak ada korban jiwa," pungkasnya. (*)