Berita Sukoharjo Terbaru
Pipa Pembuangan PT RUM Jadi Sorotan Warga Nguter Sukoharjo, Kini Terlihat Naik ke Permukaan
Warga di Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo masih menyoroti pipa pembuangan PT RUM.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Warga di Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo masih menyoroti pipa pembuangan PT RUM.
Pipa tersebut dipasang di sepanjang kali Gupit.
Pipa tersebut sempat patah 1 bulan yang lalu, dan saat ini masih dalam proses perbaikan.
Baca juga: Bau Busuk Limbah PT RUM Tak Pernah Pudar, Warga Buat Tugu Perjuangan, Bentuknya Tangan Mengepal
Baca juga: Curhatan Warga Nguter di Hadapan Dedi Mulyadi : Empat Tahun Merasakan Bau Busuk Limbah PT RUM
"Yang patah sudah diperbaiki," kata Warga sekaligus aktivitis Lingkungan Hidup Desa Gupit, Sarmi, Selasa (22/3/2022).
"Tapi pipanya sudah muncul dipermukaan," tambahnya.
Hal ini membuat sampah sungai banyak yang tersangkut di pipa.
Padahal, pipa pembuangan itu dulunya ditanam di bawah kali Gupit itu, dan airnya di buang ke Sungai Bengawan Solo.
Baca juga: Geruduk DLH Sukoharjo, Warga Pengkol Keluhkan Limbah Busuk PT RUM, Anak-anak Tak Kuat Pusing & Mual
"Khawatirnya, jika banyak sampah itu, pipanya patah lagi," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Agus Suprapto mengatakan, waktu perbaikan pipa yang sempat rusak itu adalah 30 hari.
Dilaporkan, pipa pembuangan itu sempat patah pada Minggu 20 Februari 2022 lalu.
"Tanggal 20 Februari itu kami sudah melakukan pengecekan, dan tanggal 21 Februari kami sudah membuat berita acaranya," ujarnya.
"Kesanggupan dari PT RUM sendiri untuk memperbaiki adalah 30 hari," tambahnya.
Baca juga: Sidak Aliran Limbah PT RUM di Nguter Sukoharjo, Tim Temukan Kebocoran Limbah Cair
Perbaikan pipa tersebut harusnya sudah selesai pada Minggu 20 Maret 2022 kemarin, namun DLH Sukoharjo belum mendapatkan laporan.
"Tanggal 18 Maret kami bersurat lagi kepada PT RUM. Jika mereka tidak bisa menyelesaikan dalam 30 hari, harusnya ada laporan kepada kami, kendalanya apa," kata dia.