Jokowi Bolehkan Umat Muslim Kembali Salat Tarawih Berjamaah di Masjid, Tapi Tetap Harus Patuh Prokes

Ramadan kali ini umat muslim bisa kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribun Timur/Sanovra Jr
Ilustrasi salat tarawih 

TRIBUNSOLO.COM - Kabar baik bagi umat muslim.

Pasalnya, Ramadan kali ini umat muslim bisa kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid.

Hal tersebut diungkap oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Jawaban Santai Gibran, Saat Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi Disebut Sarat Kepentingan Politis

Ini menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik.

"Tahun ini umat muslim mendapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi seperti dikutip via Tribunnews, Rabu.

Selain itu, Presiden juga membolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," terangnya.

Jokowi juga menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Izinkan Masyarakat Salat Tarawih di Masjid dan Mudik Ramadhan 2022

Namun, pemerintah tetap mewajibkan PPLN yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR.

"Kalau tes PCR-nya negatif silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid- 19," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved