Viral
Viral Wisatawan Naik Becak ke Malioboro tapi Diturunkan di Toko Oleh-oleh, Pemkot Turun Tangan
Sebab, rombongan wisatawan yang hendak pergi ke Malioboro justru diantarkan ke lokasi oleh-oleh dengan harga mahal oleh oknum tukang becak.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
Tertulis tarif sebesar itu mencakup biaya parkir satu unit bus, kamar mandi driver, co-driver, dan tour leader, air untuk cuci bus, hingga biaya kebersihan.
Untuk diketahui, kejadian yang menimpanya di lokasi yang tak jauh dari kawasan Malioboro, tepatnya Jalan Margo Utomo, di selatan Tugu Pal Putih.

Baca juga: Viral Toilet Setengah Pintu di Rumah Makan Padang, Disebut Desainnya Dipakai di Beberapa Tempat
Dilansir dari TribunJogja, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi parkir yang dimaksud.
"Bahwa benar tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB parkiran itu kedatangan bus membawa rombongan wisatawan," terangnya dikutip dari TribunJogja, Kamis (20/1/2022).
Dari hasil interogasi pihak kepolisian kepada pengelola, dijelaskan biaya parkir bus di sana biasanya sebesar Rp150 ribu sudah termasuk lahan parkir, toilet, dan air untuk mencuci bus.
Timbul mengatakan mengenai tarif parkir sebesar Rp350 ribu yang viral itu berdasarkan pengakuan koordinator parkir atas dasar permintaan kru bus yang parkir itu.
"Jadi itu atas permintaan kru bus. Sedangkan petugas parkir hanya menerima uang sebesar Rp150 ribu," ujarnya.
Dari situlah polisi menyimpulkan, mark up tarif parkir tersebut merupakan permintaan dari kru bus pariwisata yang tidak disebutkan asalnya tersebut.
"Dan menurut petugas parkir, mark up seperti itu sering dilakukan sopir bus dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," jelasnya.
Dengan kesimpulan tersebut, pihak kepolisian belum menemukan bukti adanya dugaan pungli.
Baca juga: Viral Kasus Tukang Bangunan Rudapaksa Bocah 5 Tahun, Polisi Sebut Pelaku Kini Sudah Ditahan
Kapolresta buka suara
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, membantah jika terdapat indikasi pungli yang dilakukan oleh petugas parkir yang dikeluhkan wisatawan dan kemudian viral itu.
"Bukan parkir ilegal, itu tanah ada pemiliknya. Jadi bus parkir di situ membayar uang sewa yang ditentukan pemilik lahan senilai Rp150 ribu dengan fasilitas toilet, kebersihan, dan air cuci bus," tegasnya.