Viral
Viral Kisah 2 Murid SD di Luwu Belajar di Teras Pasar, Tak Boleh Masuk Sekolah karena Belum Vaksin
Akhirnya fakta terungkap, dua siswa itu tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) lantaran belum vaksin Covid-19.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, LUWU - Viral di media sosial, foto dua murid Sekolah Dasar (SD) tengah belajar di teras sebuah pasar.
Foto itu menarik perhatian warganet, karena kedua siswa tidak ada dalam ruangan kelas maupun lingkungan sekolah.
Sementera itu, keduanya mengenakan seragam sekolah lengkap.
Akhirnya fakta terungkap, dua siswa itu tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) lantaran belum Vaksin Covid-19.
Alhasil mereka pun terpaksa belajar di tempat lain, seperti di teras pasar.
Baca juga: Viral Video Oknum Guru Tampar Murid di Prabumulih, Kepala Sekolah Beri Tanggapan: Sudah Diedit
Baca juga: Tak Malu, Faqih Siswa SMP di Boyolali ini Malah Bangga, Bisa Bantu Ibu Kerja Cetak Bata
Darti informasi beredar, dua bocah ini berasal dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 251 di Desa Tanarigella Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Keduanya terpaksa belajar di lokasi Pasar Bua karena pihak sekolah menolaknya ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) gegara belum vaksin.
Foto dua orang siswa SD berseragam lengkap belajar di teras los pasar ramai dan viral di media sosial.
Sejumlah netizen menyayangkan ketatnya protokol kesehatan yang berlaku di sekolah.
Sementara iru orangtua siswa membeberkan kisah yang dialami anaknya.
"Sebelumnya anak kami belajar di luar kelas, tapi hari ini di lokasi pasar, kami kecewa karena aturannya pilih kasih," kata Gusnawati salah satu orang tua murid, Rabu (23/3/2022).
"Di beberapa daerah aturan seperti ini tidak berlaku. Murid yang divaksin atau belum divaksin tetap bisa belajar tatap muka," tambah Gusnawati.
Menurut Warga Luwu lainnya, Amiruddin, mengatakan aturan protokol kesehatan sangat ketat di sekolah.
Sedangkan di tempat umum, pasar dan kegiatan pemerintah yang melibatkan orang banyak dan menimbulkan kerumunan aturannya longgar dan tidak ada teguran.

"Karena lihat saja ada banyak kegiatan yang menimbulkan kerumunan tapi apakah di sana berlaku aturan ketat, tentu tidak," paparnya.
Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu
Menanggapi foto yang viral, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu, Hasbullah, mengatakan dua murid yang ramai dibicarakan memang tidak dibolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka.
Ia ta menampik keduanya belum disuntik vaksin.
Aturan itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Luwu, Basmin Mattayang terkait protokol kesehatan.
"Bagi siswa yang belum vaksin, hanya boleh belajar daring atau kalau tidak punya android bisa belajar dari rumah," katanya.
"Cukup datang ke sekolah untuk mengambil tugas lalu dikerjakan di rumah," tutup Hasbullah, dikutip dari Tribun Timur. (*)