Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Petugas SPBU Disebut Minta Uang Parkir Rp 15.000, Ternyata Begini Kronologi Kejadiannya

Pada keterangan video, dituliskan bahwa sopir truk hendak beristirahat, mandi, dan mengisi bahan bakar minyak (BBM).

(KOMPAS.com/tangkapan layar)
Tangkapan layar petugas SPBU Lemahabang saat berselisih dengan sopir truk. 

"Tolong info dimana lokasi dan alamat lengkapnya," tulis Erick Thohir melalui akun TikTok-nya yang telah terverifikasi.

Klarifikasi Pertamina

Menanggapi kejadian tersebut, Kompas.com menghubungi Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina, Brasto Galih Nugroho.

Brasto menjelaskan, kejadian itu terjadi di SPBU Lemah Abang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Terjadi saat petugas SPBU meminta pengemudi truk agar truk tidak menghalangi kendaraan yang akan keluar setelah melakukan pengisian di SPBU tersebut," ujar Brasto, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/3/2022).

Menurut Brasto, pengemudi truk tersebut lalu memindahkan kendaraannya ke area dekat jalur keluar SPBU.

Setelah itu, petugas SPBU meminta pengemudi truk agar kendaraannya diganjal untuk mengantisipasi truk lepas kendali ke belakang sehubungan dengan aspek keselamatan di SPBU.

Baca juga: Juragan 99 Akui Hanya Sewa Jet Pribadi, Padahal Dulu Bilang untuk Kado Pernikahan

Pertamina memohon maaf

Setelah adanya kejadian tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga memohon pengertian pengemudi kendaraan bermotor terkait lokasi parkir atau pemberhentian di SPBU.

Pengemudi diminta agar tidak mengganggu jalan keluar kendaraan lain serta agar memenuhi aspek keselamatan di SPBU

"Namun, kami memohon maaf apabila terdapat ketidaknyamanan dalam proses komunikasi yang terjadi antara petugas SPBU dan pengemudi truk tersebut," lanjut dia.

Lebih lanjut, pihak Pertamina juga mengucapkan terima kasih atas masukannya agar ke depan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.

Brasto menekankan, bagi konsumen dan masyarakat yang memiliki keluhan, saran, dan masukan terkait produk dan layanan di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

"Pertamina Patra Niaga sudah menegur terkait pelayanan dan complaint handling konsumen dan masyarakat untuk SPBU tersebut," tandasnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved