Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Bak 'Raja' di Quotex, Doni Salmanan Selalu Kalah Trading Kripto, Uang Miliaran Sisa Rp 500 Juta

Sosok Afiliator Doni Salmanan kini tengah menjadi perbincangan publik setelah harus berurusan dengan hukum lantaran kasus penipuan.

INSTAGRAM/donisalmanan
Doni Salmanan 

TRIBUNSOLO.COM - Sosok Afiliator Doni Salmanan kini tengah menjadi perbincangan publik setelah harus berurusan dengan hukum lantaran kasus penipuan.

Doni Salmanan sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan berkedok aplikasi Quotex.

Baca juga: Sempat Viral, Kini Terungkap Isi Amplop Tebal Doni Salmanan yang Diberi ke Pernikahan Lesti & Billar

Ia merupakan tersangka kasus investasi bodong dengan aplikasi Quotex.

Polisi menduga Doni mendapatkan keuntungan sampai 80 persen dari kekalahan para investor.

Selain itu terdapat 25.000 orang yang memakai kode referral Doni dalam aplikasi Quotex.

Doni disebut menyebarkan berita hoax karena menjanjikan kemenangan pada orang lain untuk menginvestasikan dananya.

Polisi menyebut tidak ada orang yang pernah mengalami kemenangan saat melakukan investasi di Quotex.

Dalam perkara ini Doni disangkakan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Baca juga: Viral Mertua Doni Salmanan Curhat Ingin Beli Motor Tunggu Utang Lunas, Padahal Menantu Kaya Raya

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan aktif melakukan trading kripto.

Namun, menurut Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Polri Reinhard Hutagaol, Doni kerapkali mengalami kekalahan pada proses trading tersebut.

“Iya dia trading tapi kayaknya sih saya lihat kalah melulu,” kata Reinhard, Rabu (23/3/2022

“Trading kripto dia, pemain, beli jual beli jual, dari situ dia kalah. Cuma sisa (uang Doni) Rp 500 juta,” sambungnya.

Baca juga: Sosok Fakarich Guru Indra Kenz dalam Trading, Kini Mendadak Hilang Usai Rekannya Jadi Tersangka

Pihak kepolisian, lanjut Reinhard, telah menyita uang dari dompet kripto milik Doni.

Meski tak mengatakan secara detail berapa uang yang diinvestasikan Doni, Reinhard menduga nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Ada beberapa miliar (nilainya) fluktuatif. Kami sudah cek, sisanya Rp 500 juta,” katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved