Berita Seleb
Sosok Fakarich Guru Indra Kenz dalam Trading, Kini Mendadak 'Hilang' Usai Rekannya Jadi Tersangka
Diketahui, Indra Kenz terancam dimiskinkan oleh penegak hukum karena diduga terlibat bisnis penipuan berkedok trading.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM -- Kasus penipuan yang dilakukan Crazy rich asal Medan, Indra Kenz, kini menyeret oang terdekatnya.
Kini ada sosok yang disebut-sebut sebagai guru Indra Kenz dalam dunia trading.
Sosok itu bernama Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Namun saat Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka, akun media sosial Fakar mendadak hilang dari peredaran.
Lantas siapakah Fakar Suhartami Pratama?
Baca juga: Penampilan Indra Kenz Usai Jadi Tersangka Disorot, Terlihat Lemas saat Pakai Baju Tahanan
Baca juga: Nasib Doni Salmanan di Kasus Binomo, Bakal Susul Indra Kenz? Polisi Sudah Periksa 4 Saksi dan 3 Ahli
Diketahui, Indra Kenz terancam dimiskinkan oleh penegak hukum karena diduga terlibat bisnis penipuan berkedok trading.
Indra terancam kurungan 20 tahun penjara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan usai diperiksa polisi tujuh jam pada Kamis (24/2/2022) Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE kemudian pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE.
Lalu polisi juga menyangkakan Indra Kenz, Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Selanjutnya Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Indra Kenz juga kena Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terakhir ia juga dikenakan pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP terkait penipuan.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," jelas Ramadhan di Mabes Polri pada 24 Februari 2022 malam.
Indra Kenz sudah ditahan di Mabes Polri sampai 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan. Penahanan dimulai sejak 24 Februari 2022 malam. Para korban Binomo apresiasi penetapan tersangka terhadap Indra Kenz.
Kuasa Hukum Korban Binomo Finsensius mengatakan penetapan tersangka dan penahanan itu membuat kepercayaan terhadap Polri semakin meningkat.

"Proses penetapan tersangka dan penahanan ini hanya membutuhkan 22 hari sejak kami melapor tanggal 3 Februari 2022, luar biasa apresiasi yang amat tinggi," ujarnya dalam keterangan.
Para korban juga mendorong aset Indra Kenz segera disita dan ditulusuri aliran dana baik kepada rekan bisnis dan keluarga Indra Kenz.