Berita Sragen Terbaru
Kagetnya Sutarto di Miri Sragen : Pulang-pulang Rumahnya Terbakar, Gegara Lupa Matikan Obat Nyamuk
Hati-hati jika menyalakan obat nyamuk di dalam rumah, apalagi kemudian di tinggal pergi.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Hati-hati jika menyalakan obat nyamuk di dalam rumah, apalagi kemudian di tinggal pergi.
Ini menimpa Sutarto (47) warga Dukuh Kaliapang RT 05, Desa Bagor, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.
Ya, rumahnya yang berukuran 9x9 meter terbakar pada Jumat (25/3/2022).
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, awalnya Sutarto tidak mengetahui jika rumahnya terbakar.
Saat itu Sutarto keluar rumah untuk menebang bambu di kebun miliknya.
Di mana awalnya, tetangganya Sri Sumarni yang melihat kepulan asap dan api dari dalam rumah Sutarto.
Kemudian, Sri Sumarni memberitahukan tetangga yang lain untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Tak lama, tiga unit mobil pemadam kebakaran mendatangi rumah Sutarto, dan 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan.
Baca juga: PT PNM Solo Buka Stand Pameran di The Park Mall Solo Baru, Tampilkan Produk Kerajinan Nasabah
Baca juga: Kronologi Kebakaran di Pabrik Sari Warna Asli Boyolali, Api Diduga Muncul dari Mesin Penganjian
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan kebakaran terjadi disebabkan oleh obat nyamuk yang lupa dimatikan.
"Kejadian kebakaran tersebut kasur yang terbuat dari kapuk yang terbakar akibat dari obat nyamuk bakar yang berada di samping kasur tersebut," ungkapnya kepada TribunSolo.com.
Lanjut Suwarso, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dari kebakaran kali ini.
Namun, kerugian yang dialami Sutarto mencapai Rp 10 juta, karena benda elektronik yang ada di dalam rumah ikut terbakar.
Mulai dari TV 21 inch, kulkas, meja kursi yang terbuat dari kayu, handphone Redmi 6A, surat-surat idenditas diri, dan uang yang berada di dalam dompet berisi Rp 700.000.
"Atas kejadian tersebut, Sutarto mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta," jelas dia.