Viral
Viral Penipuan Modus Paket COD, Wanita Ini Bayar Rp 116 Ribu Ternyata Isinya Satu Kantong Teh Celup
Korban Desi Novitasari, menceritakan, kejadian bermula pada 21 Maret lalu di mana tempat usahanya menerima sebuah paket dari ekspedisi.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
Seringkali mereka yang masih pemula dalam jual beli lintas negara menjadi target utama penipuan paket luar negeri seperti ini. Karenanya Anda harus ekstra hati-hati ketika hendak melakukannya.
Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah melapor di https://www.lapor.go.id.
Berikut cara membuat laporan ke website https://www.lapor.go.id:
Membuat Laporan ke Situs https://www.lapor.go.id
Situs Lapor dikelola secara langsung oleh KemenPANRB. Situs tersebut dimiliki oleh Kantor Staf Kepresidenan. Tentu saja ada banyak sekali fungsi yang dimiliki oleh situs satu ini. Namun salah satu fungsi utamanya adalah layanan pengaduan online dan aspirasi bagi masyarakat.
Cara melaporkan penipuan paket luar negeri melalui situs Lapor ini juga tidak sulit. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah di bawah ini sampai tuntas.
- Langkah pertama adalah mengakses situs Lapor.go.id
- Pilih menu pelaporan. Pada kategori pelaporan Anda bisa memilih menu Pengaduan
- Isi judul Laporan yang paling mewakili pengaduan Anda
- Jangan lupa untuk menambahkan detail penipuan yang Anda alami.
- Setelah ini tambahkan lokasi dan tanggal penipuan
- Klik instansi tujuan laporan. Setelahnya Anda bisa langsung memilih kategori laporan.
- Unggah lampiran dengan ukuran maksimal 2MB (jika ada)
- Klik kategori pengadu dan klik LAPOR
- Masukkan data pribadi Anda pada form yang tersedia
- Centang opsi syarat dan ketentuan
- Cara melaporkan penipuan paket luar negeri selesai. Kini laporan Anda sudah masuk ke dalam list pengaduan.
Setelah itu, pihak staf kepresidenan akan langsung mengevaluasi semua laporan yang masuk.
Tindakan akan segera dilakukan untuk melacak dehingga anda hanya tinggal menunggu laporan tersebut ditanggapi dan diselesaikan oleh pihak Lapor.go.id.
( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjutak )