Virus Corona
Apakah Vaksinasi Covid-19 Membatalkan Puasa? Begini Isi Fatwa MUI dan Penjelasan Kemenkes
Mengacu pada fatwa MUI, kemenkes juga kembali meyakinkan kalau pemberian vaksin Covid-19 tak membatalkan puasa Ramadhan 2022.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Pemerintah memberikan izin mudik pada tahun 2022 ini.
Namun dengan syarat vaksin 1 dan 2 hingga booster
Lebaran tahun ini, masyarakat boleh melaksanakan mudik asal sudah divaksinasi dosis lengkap hingga vaksin booster.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi persnya, Rabu (23/3/2022).
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Lantas apa alasan vaksinasi dosis lengkap hingga booster jadi syarat mudik?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan vaksinasi diwajibkan karena mengingat potensi dampak penularan bagi kelompok lansia yang akan dikunjungi kerabat saat Lebaran.
Vaksinasi ini akan meminimalisir dampak penularan Covid-19.
"Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya."

"Karena itu (Presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19," kata Budi dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Kemenkes, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Sudah Terjunkan Anjing Pelacak, Polisi Klaten Belum Bisa Ungkap Identitas Mayat Wanita Muda
Kendati demikian, masyarakat yang baru vaksin sekali atau belum vaksin booster tetap diperbolehkan mudik dengan syarat wajib tes Covid-19.
Warga yang baru vaksin sekali harus melampirkan bukti negatif tes Covid-19 PCR.
Sementara, yang belum vaksin booster, wajib melampirkan bukti negatif tes Covid-19 antigen.
Budi pun mengingatkan resiko kematian tinggi Covid-19 pada kelompok lansia dan orang yang belum vaksinasi dua dosis.
Ia pun mencontohkan situasi Covid-19 di negara Hong Kong.