Berita Solo Terbaru
Rapimnas HPN di Solo Diwarnai Dualisme, Pengurus Tuntut Pembelot Disomasi
Musyawarah Pimpinan Nasional (Rapimnas) Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) 2022 di Kota Solo diwarnai isu dualisme, Sabtu (26/3/2022).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Musyawarah Pimpinan Nasional (Rapimnas) Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) 2022 di Kota Solo diwarnai isu dualisme, Sabtu (26/3/2022).
Sejumlah mantan anggota HPN dari berbagai daerah diketahui membuat Konfernaslub di Semarang.
Menurut Ketua 3 HPN Ja'far Shodiq, dalam acara itu, mereka yang hadir merupakan anggota yang sudah diberikan sanksi oleh organisasi, namun menggelar acara tersebut dengan atas nama HPN.
Baca juga: Miliki 4 Kelebihan Dibanding Ojol Lain, Inilah Nujek Aplikasi Ojek Online Bagi Nahdliyin dan Santri
Baca juga: Pascakecelakaan Maut Rombongan Pegawai Serabi Notokusuman di Pasuruan, Toko Tertutup Rapat
"Kami mendesak pengurus pusat HPN, untuk segera melakukan somasi kepada mereka yang diduga melanggar aturan organisasi dan undang-undang yang menyelenggaraakan konfernaslub di Semarang. Karena kami adalah HPN yang sah menurut ADART," katanya.
Langkah somasi baik dilakukan secara pidana dan perdata.
Sebab, dalam Konfernas di Semarang, anggota yang datang mengklaim mewakili PW (Pimpinan Wilayah) HPN, sehingga dia menyebut acara tersebut adalah ilegal.
Dalam acara tersebut, dia menyebut undanga awalnya merupakan acara Deklarasi dan Expo, namun acara dirubah menjadi Konfernaslub.
"Berdasarkan ADART HPN, yang berhak menyelenggaran Konfernaslub adalah Dewan Pembina Pusat HPN, atas desakan 50 persen lebih PW dan PC se-Indonesia, sehingga jelas itu tidak sah," ujarnya.
Baca juga: Tak Ada Hasil Signifikan, Conte Sebut Rapat dengan Jajaran Premier League Soal Covid-19 Buang Waktu
Adapun sejumlah orang yang memotori Konfernaslub HPN di Semarang, yakni mantan ketua PW HPN DKI Jakarta, mantan ketua PW Jawa Barat, dan mantan anggota HPN Jawa Tengah.
Ja'far menduga, Konfernaslub itu dilakukan untuk mengganti kepengurusan HPN saat ini dengan versi mereka.
Sementara itu, Ketua Umum PP HPN Abdul Kholik menambahkan, mereka yang menggelar konfernaslub sudah diberhentikan sejak 25 Februari 2022 lalu.
"Kami ingin mereka menghentikan aktivitas dengan mengatasnamakan HPN, dan menggunakan logo HPN. Kalau tidak kami akan melakukan tuntutan," pungkasnya. (*)