Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Liciknya Mafia Minyak Goreng di Banten, Raup Untung dari Kemas Minyak Goreng Curah Jadi Premium

Mahalnya harga minyak goreng di pasaran dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil membongkar mafia minyak goreng di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten. 

Lalu, 530 bal botol kosong ukuran 1 liter, masing-masing bal berisi 60 botol, 3 plastik besar tutup botol warna kuning.

Petugas juga menyita Satu unit kendaraan L300 merk Colt Diesel, No. Pol BE-9405-NO, satu unit mesin pengisi minyak goreng curah, satu unit mesin press, satu pack lembar label LABAN.

Adapula satu unit timbangan digital, tiga unit toren ukuran 5.100 liter merek Penguin dan tiga unit mesin pompa.

AR dikenakan pasal berlapis yakni pas 107 jo Pasal 29 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara dan atau denda Rp 50 miliar.

Kemudian Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) dan Pasal 144 jo Pasal 100 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf d UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Persangkaan berlapis dikenakan terhadap tersangka AR merupakan komitmen Polda Banten untuk memberi efek jera dan efek deterrence kepada pelaku usaha," tandas Dedi, dikutip dari Kompas.com. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved