Liciknya Mafia Minyak Goreng di Banten, Raup Untung dari Kemas Minyak Goreng Curah Jadi Premium
Mahalnya harga minyak goreng di pasaran dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Lalu, 530 bal botol kosong ukuran 1 liter, masing-masing bal berisi 60 botol, 3 plastik besar tutup botol warna kuning.
Petugas juga menyita Satu unit kendaraan L300 merk Colt Diesel, No. Pol BE-9405-NO, satu unit mesin pengisi minyak goreng curah, satu unit mesin press, satu pack lembar label LABAN.
Adapula satu unit timbangan digital, tiga unit toren ukuran 5.100 liter merek Penguin dan tiga unit mesin pompa.
AR dikenakan pasal berlapis yakni pas 107 jo Pasal 29 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara dan atau denda Rp 50 miliar.
Kemudian Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) dan Pasal 144 jo Pasal 100 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf d UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Persangkaan berlapis dikenakan terhadap tersangka AR merupakan komitmen Polda Banten untuk memberi efek jera dan efek deterrence kepada pelaku usaha," tandas Dedi, dikutip dari Kompas.com. (*)