Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Alasan Jenderal Andika Perkasa Hapus Tes Akademik dan Renang dalam Proses Seleksi Prajurit TNI

Tak hanya mengizinkan keturunan anggota PKI mendaftar jadi anggota TNI, Andika juga membuat beberapa perubahan di dalam rangkaian proses seleksi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribunnews/Irwan Rismawan
Jenderal Andika Perkasa 

TRIBUNSOLO.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat keputusan besar.

Pasalnya, Andika Perkasa mengizinkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) ikut mendaftar dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.

Hal itu ditegaskan Andika Perkasa dalam rapat penerimaan prajurit TNI, yakni Taruna Akademi TNI; Perwira Prajurit Karier TNI; Bintara Prajurit Karier TNI; dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022 yang diunggah di akun YouTube Andika pada Rabu (30/3/2022) lalu dikutip via Tribunnews.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Hapus Larangan Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI, Ini Respons Anggota DPR

Dalam rapat tersebut Andika mencecar syarat yang sebelumnya diatur proses rekrutmen prajurit di lingkungan TNI.

Sebelumnya, seorang anak buah Andika yang menjadi peserta rapat memaparkan terkait mekanisme penerimaan prajurit TNI mulai dari tes mental ideologi, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, hingga kesehatan.

Ia kemudian mempertanyakan soal pertanyaan uraian yang diberikan kepada calon prajurit TNI yang ikut seleksi.
"Oke nomor 4 yang ingin dinilai apa, kalau dia ada keturunan apa?" tanya Andika.

"Pelaku kejadian tahun 65-66," kata anggota TNI yang ikut rapat tersebut.

"Itu berarti gagal, apa bentuknya apa, dasar hukumnya apa?" tanya Andika.

"Izin, TAP MPRS Nomor 25," kata anggota itu lagi.

Andika lantas meminta anggota TNI itu menyebut isi TAP MPRS Nomor 25 itu.

Ia mempertanyakan apa yang dilarang berdasarkan TAP MPRS 25 Tahun 1966.

"Yang dilarang dalam TAP MPRS nomor 25, satu komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow komunis tahun 65," kata anggota itu.

"Yakin ini? Cari, buka internet sekarang. Yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS nomor 25 tahun 66. Menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam, menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya," kata Andika.

Tak hanya mengizinkan keturunan anggota PKI mendaftar jadi anggota TNI, dalam rapat itu Andika juga membuat beberapa perubahan di dalam rangkaian proses seleksi penerimaan prajurit TNI.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Perbolehkan Keturunan PKI Ikut Daftar Seleksi Prajurit TNI

Di antaranya dalam tes kesamaptaan jasmani, tidak ada lagi tes renang. Andika juga meminta anak buahnya menghapus tes akademik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved