Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Lord Adi Masterchef Ternyata Pernah Terima Uang dari Indra Kenz, Polisi Bongkar Jumlahnya

Lord Adi Masterchef mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Instagram/adi.mci8
Lord Adi Masterchef 

TRIBUNSOLO.COM - Sosok Suhaidi Jamaan atau Lord Adi Masterchef ternyata juga sempat menerima aliran uang dari tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Hal tersebut diungkap oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

Dilansir dari Tribunnews, Gatot mengatakan bahwa Lord Adi mengaku pernah menerima duit Rp 50 juta dari Indra Kenz.

Baca juga: Ada di Mana Fakarich yang Diduga sebagai Mentor Indra Kenz? Sudah Dipanggil Polisi tapi Tidak Datang

Baca juga: Terbongkar Sudah, Rumah Mewah yang Dipamerkan Indra Kenz Ternyata Milik Orang Tua Vanessa Khong

Diketahui, uang tersebut diberikan sebagai hadiah ulang tahun.

Lebih lanjut, Gatot menyebut Lord Adi pun inisiatif mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (31/3/2022) kemarin.

Ia mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari pacar Vanessa Khong tersebut.

"Pada Kamis 31 Maret 2022 atas inisiatif sndiri saudara S alias L menyerahkan dana sebesar Rp 50 juta kepada penyidik Ditipideksus Bareskrim terkait yang bersangkutan menerima transfer dari saudara IK saat yang bersangkutan berulang tahun," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta dikutip dari Tribunnews, Jumat (1/4/2022).

Lord Adi, kata Gatot, mengaku kepada penyidik Polri sempat menolak uang itu dari Indra Kenz.

Namun, pemilik jargon 'Murah Banget' itu memaksa dan mentransfer Rp 50 juta melalui transfer bank.

"Dia pada saat dia sebagai juara chef, itu ditawari uang oleh saudara IK. tapi dia tidak mau, menolak. Pada saat yang bersangkutan ulang tahun, itu di transfer uang ke dia," jelasnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Modus Indra Kenz Tipu Member, Klaim Binomo Sudah Legal hingga Buka Kursus

Gatot pun menuturkan pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap duit Rp 50 juta tersebut sebagai barang bukti.

"Selanjutnya penyidik melakukan pengambilan berita acara pemeriksaan dan pneyitaan terhadap barang bukti uang tersebut," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved