Dea Onlyfans Raup Rp20 Juta Per Bulan, Polisi Sebut Pacar Dea Tak Ikut Nikmati Hasil Penjualan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lawan main Dea mengaku tak menikmati hasil keuntungan dari penjualan konten di OnlyFans.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Instagram Dea OnlyFans
Dea OnlyFans 

TRIBUNSOLO.COM - Polisi kini melakukan pendalaman penyidikan terkait kasus penyebaran konten pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans.

Setelah memeriksa lawan main Dea dalam video asusila yang diunggah di Onlyfans, identitas pria terungkap.

Pria itu diketahui bernama Dicky Reno Zulpratomo.

Baca juga: Jualan Konten Pornografi di OnlyFans, Dea OnlyFans Raup Rp 20 Juta Per Bulan, Ini Kata Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dicky mengaku tak menikmati hasil keuntungan dari penjualan konten di OnlyFans.

"Dari hasil pemeriksaan tadi tidak ada bagi hasil keuntungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dikutip dari Tribunnews, Sabtu (2/4/2022).

Ternyata hal senada juga disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

Auliansyah mengatakan usai menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam, pacar Dea Onlyfans mengaku tak mendapat keuntungan dari penjualan video tersebut.

Menurut Dicky hasil keuntungan video yang dijual di Onlyfans itu hanya dinikmati oleh Dea.

"Tidak ada bagi hasil keuntungan dan itu hasilnya hanya dinikmati Dea," kata Auliansyah.

Soal status Dicky, polisi belum menetapkan Dicky sebagai tersangka kasus Dea Onlyfans.

Baca juga: Bikin Video Syur Bareng Pacar, Terjawab Ini Penghasilan Dea OnlyFans Tiap Bulan

Baca juga: Dea Onlyfans Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Alasan Polisi Tidak Menahannya

"Jadi di UU ITE-nya kita belum bisa diterapkan, karena yang bersangkutan tak tahu kalau itu diunggah ke Onlyfans. Sementara kalau kita masukkan ke UU pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan itu memang hanya untuk mereka berdua saja," jelas Auliansyah.

Diberitakan sebelumnya, Dea meraup untung rata-rata Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per bulan dari aktivitasnya menjual konten pornografi di platform OnlyFans.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved