Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Guru Trading Indra Kenz Ditetapkan Tersangka, Pernah Terima Aliran Dana Rp 1,9 Miliar dari Muridnya

Sosok Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich kini sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.

Tribunnews/JEPRIMA
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Sosok Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich kini sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.

Untuk diketahui ia merupakan guru trading Indra Kusuma atau Indra Kenz.

Baca juga: Sosok Brian Edgar Tersangka Baru Kasus Binomo : Lulusan Rusia yang Punya Peran Rekrut Indra Kenz

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menahanan dan menetapkan Fakarich.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan Fakarich berperan sebagai guru atau orang yang mengajarkan Indra Kenz bermain trading di aplikasi Binomo.

"Tersangka juga mengajarkan Indra kesuma awal trading Binomo," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Whisnu menambahkan, Fakarich juga direkrut tersangka Brian Edgar Nababan sebagai mitra aplikasi Binomo.

Diketahui, polisi telah melakukan penetapan tersangka terhadap Fakarich pada 4 April 2022.

Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan dicecar dengan 44 pertanyaan.

"Tanggal 5 April 2022 Pukul 02.05 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich," papar Whisnu.

Fakarich dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta, Pasal 378 KUHP.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 lembar print out akun binpatner, 1 lembar print out akun Binomo, 1 unit handphone Samsung model Galaxy Z Fold, 1 buah flashdisk merk sandisk 32 gb, dan akun binpatner milik tersangka.

Baca juga: Momen Indra Kenz Sampaikan Permintaan Maaf Jadi Sorotan, Netizen Iri dengan Cara Bicaranya

Pernah buka kursus trading

Fakarich juga pernah membuka kursus berbayar pelatihan bermain trading Binomo lewat websitenya.

"Tersangka membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan Trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com dibawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama," ungkap Whisnu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved