Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online, Syaratnya Buka Aplikasi Ini dan Siapkan KTP
Bagi masyarakat yang berminat melakukan pemesanan penukaran uang baru, cukup membutuhkan KTP sebagai syaratnya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Kini menukar uang pecahan rupiah untuk Lebaran bisa dilakukan secara online atau daring.
Caranya pun cukup mudah, hanya melalui aplikasi.
Dilansir dari informasi Instagram @bank_indonesia, pelayanan penukaran uang baru ini disediakan oleh Bank Indonesia (BI) melalui aplikasi PINTAR.
Bagi masyarakat yang berminat melakukan pemesanan penukaran uang baru, cukup membutuhkan KTP sebagai syaratnya.
Baca juga: Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru Selama Ramadan: Ini Jadwal, Lokasi, dan Syaratnya
Baca juga: Kabar Gembira, Karyawan Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Bakal Dapat Subsidi Gaji, Cair April 2022
Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online:
- Siapkan KTP
- Buka laman https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Kemudian ikuti petunjuk pengisian
> Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
> Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
> Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:
NIK-KTP;
Nama;
No telepon;