Viral
Viral Video Bocah 7 Tahun Disiksa dan Diikat Ayah Tiri, Ditemukan Luka Bakar Diduga Bekas Disetrika
Sebuah video penganiayaan yang dilakukan ayah tiri terhadap bocah berusia 7 tahun di Bojonggede viral di media sosial.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video penganiayaan yang dilakukan ayah tiri terhadap bocah berusia 7 tahun di Bojonggede viral di media sosial.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat warga berusaha menyelamatkan bocah kecil yang terkunci di dalam rumah kontrakan itu.
Baca juga: Viral Pria Diduga Oknum Polisi Pukul Driver Ojol hingga Rusak Motor, Korban Ungkap Kronologinya
Dengan tangan dan kaki terikat, bocah berusia 7 tahun itu bahkan sampai harus melompat kecil saat dipanggil warga.
Tak hanya sendiri, bocah kecil itu tampak dikunci di dalam kamar kontrakan itu berempat dengan saudaranya yang lain.
Warga berusaha menyelamatkan dengan cara membuka paksa pintu kamar kontrakan tersebut.
Saat dibuka, bocah berusia 7 tahun itu sudah dalam kondisi tak berdaya dengan tangan dan kaki terikat.
Ada luka bakar di tubuh korban
Dilansir dari Tribunbogor, Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Iya benar, itu di Desa Ragajaya semalam, tapi penanganannya langsung ke Polres Metro Depok," ungkapnya dikutip dari Tribunbogor, Rabu (6/4/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, di tubuh bocah tersebut ditemukan luka bakar pada bagian tangan dan kaki kanan, yang tampak seperti bekas terkena setrika.
"Jadi ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki kanan anak ini, tapi kami menunggu hasil visum juga apakah ada luka lain terkait penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya," terangnya.
Kini pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana lima tahun kurungan penjara.
"Iya sudah kami tahan (pelaku), karena memenuhi unsur Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga: Jual WiFi Ilegal, Pria di Pacitan Ditangkap Polisi, Dalam Sebulan Untung Rp 15 Juta
Kronologi kejadian dalam video
Kasus penganiayaan yang dilakukan ayah tiri terhadap bocah berusia delapan tahun di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu viral di media sosial.