Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Mencairkan Dana PIP untuk Anak Sekolah Via BRI : Siswa SD Terima Rp 450 Ribu, SMA Rp 1 Juta

PIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id. 

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun

Cara Mencairkan Bantuan PIP

Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Satu di antaranya adalah surat keterangan penerima PIP yang diberikan sekolah.

Surat keterangan ini memuat nama, NIP, jabatan, unit kerja dari pihak sekolah serta nama, NISN, kelas, nomor virtual account, dan sekolah dari penerima.


Surat Keterangan Penerima PIP
Surat Keterangan Penerima PIP (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Dikutip dari Tribunnews.com, siswa dapat mencairkan bantuan PIP ke kantor BRI terdekat dengan membawa surat keterangan yang diberikan pihak sekolah, KIP, fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Fotocopy KTP milik orang tua dan buku tabungan juga perlu dibawa.

Yang menjadi catatan, karena pencairan PIP serentak dilakukan, maka datanglah ke bank sepagi mungkin.

Jika perlu, datanglah pada pagi hari untuk sekadar mengambil nomor antrean ke teller.

Untuk diketahui, kantor cabang BRI hingga unitnya buka hanya pada Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

Saat di teller, serahkan semua dokumen yang dibawa dan segera pihak bank akan melakukan pengecekan.

Tak butuh waktu lama, dana bantuan PIP akan segera di tangan.

Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved